Ribuan Musisi Inggris Terlibat dalam Perilisan Album Bisu sebagai Protes terhadap AI

JAKARTA - Album bisu bertajuk “Is This What We Want?” hadir di Spotify. Album ini melibatkan lebih dari 1.000 musisi Inggris yang tidak puas dengan rencana perubahan undang-undang hak cipta oleh pemerintah Inggris.

Para musisi melayangkan protes karena perubahan undang-undang itu akan memudahkan perusahaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk melatih model menggunakan karya berhak cipta tanpa lisensi.

"Dalam musik masa depan, apakah suara kita tidak akan didengar?" kata Kate Bush dalam pernyataannya, mengutip BBC, Rabu, 26 Februari.

Album bisu dari musisi Inggris (dok. 1000 UK Artist)

Album ini memuat 12 track, yang jika dibaca berurutan menjadi “The British Government Must Not Legalise Music Theft To Benefit AI Companies” (Pemerintah Inggris Tidak Boleh Melegalkan Pencurian Musik Demi Keuntungan Perusahaan AI).

Seluruh keuntungan yang didapat dari perilisan album bisu ini akan disumbangkan ke lembaga amal Help Musicians.

Adapun para musisi yang terlibat dalam album ini, antara lain Annie Lennox, Damon Albarn, Kate Bush, Ocean, Ed O'Brien, Dan Smith, The Clash, Mystery Jets hingga Jamiroquai

Track tersebut menampilkan rekaman suara dari studio dan ruang pertunjukan yang kosong – menunjukkan apa yang ditakutkan oleh para artis sebagai dampak potensial dari perubahan undang-undang yang diusulkan.

Saat ini, pemerintah Inggris diketahui sedang berkonsultasi tentang proposal yang akan memungkinkan perusahaan AI untuk menggunakan materi yang tersedia secara daring tanpa menghormati hak cipta jika mereka menggunakannya untuk penambangan teks atau data.

Program AI generatif menambang atau belajar dari sejumlah big data seperti teks, gambar, atau musik secara daring untuk menghasilkan konten baru yang terasa seperti dibuat oleh manusia.

Protes terhadap rencana perubahan undang-undang hak cipta di Inggris memang menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Pada Januari lalu, Sir Paul McCartney mengatakan bahwa usulan perubahan undang-undang hak cipta dapat memungkinkan teknologi tiruan yang mungkin membuat musisi dan artis tidak dapat mencari nafkah.