Menurut BI, Jika Patuhi PSBB, Pemulihan Ekonomi Akan Lebih Cepat

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesahatan telah menandatangani surat persetujuan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Tak hanya Jakarta, daerah-daerah lain di Indonesia juga akan mengajukan hal yang sama. Salah satunya, Tangerang Raya.

Lalu, bagaimana dampak diterapkannya PSBB dengan ekonomi nasional? Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan PSBB yang bakal diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan daerah lainnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini akan mempercepat penanganan wabah virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Menurutnya, krisis yang saat ini sedang dihadapi oleh seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Virus tersebut, kata Perry, tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga menggangu pertumbuhan ekonomi. Maka, dengan diterapkannya kebijakan PSBB, menurut Perry, penanganan COVID-19 dapat dipercepat, dan dampaknya akan semakin baik terhadap pemulihan ekonomi.

"Tidak hanya dampaknya kepada aspek kemanusiaan, kesehatan, tetapi juga dampak (negatif) terhadap ekonomi itu juga akan lebih rendah. Dampak terhadap sektor keuangan, itu juga akan lebih rendah," katanya, dalam siaran langsung bersama wartawan, di Jakarta, Kamis, 9 April.

Perry menjelaskan, angka-angka pada indikator keuangan di berbagai negara menunjukkan bahwa sektor keuangan mulai berangsur membaik. Namun, kata Perry, saat ini masing-masing negara sudah mengeluarkan berbagai stimulus untuk menenangkan pasar. Berbagai kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah ini akan mendorong trend positif di pasar keuangan.

"Karenanya, di Indonesia semakin kita secara cepat mengatasi pandemi COVID-19, tentu saja dampaknya terhadap ekonomi akan lebih baik. Saya terus menegaskan kembali apa yang digariskan pemerintah pusat dan daerah, agar kita mematuhi penerapan PSBB apakah di DKI, maupun di sejumlah di daerah," jelasnya.

Skenario Pertumbuhan Ekonomi

Perry mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan, OJK dan LPS telah membahas bagaimana dampak pandemi COVID-19 di Indonesia terhadap perekonomian nasional. Dari pembahasan tersebut dihasilkan skenario buruk hingga paling buruk.

"Pada saat itu memang Bu Menkeu Sri Mulyani menyampaikan angka-angka, skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 ini diperkirakan 2,3 persen," katanya.

Skenario ini, kata Perry, dibuat berdasarkan informasi dari gugus tugas penanggulangan COVID-19. Di mana, pandemi COVID-19 di Indonesia diperkirakan mencapai puncaknya di bulan Juni hingga Juli dan masa tanggap darurat yang awalnya ditetapkan hingga 29 Mei, dapat lebih panjang.

"Skenario pertumbuhan kuartal per kuartalnya seperti apa? Pada saat itu disampaikan di kuartal I yaitu 4,7 persen. Di kuartal II, 1,1 persen dan di kuartal III 1,3 persen dan kemudian naik di kuartal IV, jadi 2,4 persen. Itu memang skenario berat yang kita bahas. Kita sepakati bersama pada saat itu, menjadi acuan respons apa yang perlu dikeluarkan," tuturnya.

Menurut Perry, skenario tersebut yang mendasari dikeluarkannya stimulus fiskal dan membuat defisit fiskal 5,07 persen dari PDB atau tambahan dari belanja fiskal Rp405,1 triliun.