Perjalanan Rizieq Shihab Hingga Dinyatakan Positif COVID-19 pada 28 November
JAKARTA - Dokter spesialis patologi klinik di RSCM dr. Nuri Dyah Indrasari menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19 atas nama Muhammad R.
Namun dr. Nuri Dyah Indrasari mengaku tidak mengetahui apakah pemilik sampel terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan Rizieq Shihab.
"Petugas laboratorium kami tidak lanjut menanyakan R itu siapa. Cuma di kami identitas pasien itu bisa dari nama, tanggal lahir dan alamat. Jadi bagi kami di laboratorium, itu sudah cukup," kata Nuri Dyah Indrasari saat bersaksi untuk Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu, 21 April.
Nuri Dyah Indrasari melanjutkan dalam persidangan bahwa dirinya menerima spesimen berupa bahan tes usap pada 27 November 2020.
Berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah menyebut pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.
"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," ujar Nuri Dyah Indrasari.
Baca juga:
- Keluhan Sepeda Nonlipat Boleh Masuk MRT: Akses Kurang Mendukung
- Sepeda Nonlipat Boleh Masuk MRT Dikritik, Wagub DKI: Pengguna Tak Akan Terganggu
- PDIP Kritik Anies Bolehkan Sepeda Nonlipat Masuk MRT: Tidak Pro Rakyat
- Backgorund Muhammadiyah, Kursi Menko Muhadjir Diprediksi Kokoh, Nadiem Diusulkan Isi Posisi Wamen Mendikbud Ristek
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.
"Waktu kita terima, keeseokan harinya kita kerjakan. Jadi pada 28 November, bahan yang diterima kemudian dikerjakan PCR dan hasilnya keluar sekitar pukul 4 sore," jelasnya.
Berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut, diketahui bahwa hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Hasilnya keluar sebagai positif COVID-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," imbuhnya.
Sebelumnya dr. Hadiki Habib memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait kasus tes usap RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dokter relawan Mer-C itu mengatakan bahwa hasil tes cepat antigen Rizieq Shihab menunjukkan reaktif COVID-19 sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.