Memori Buku Pelajaran yang Sebut NU Organisasi Radikal Ditarik dari Peredaran

JAKARTA – Memori enam tahun yang lalu, 7 Februari 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menarik buku tematik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah kelas 5 yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) organisasi radikal. Pemerintah akan merevisinya demi kebaikan bersama.

Sebelumnya, Kemendikbud menggambarkan NU sebagai organisasi yang berjuang melawan penjajah Belanda. Kondisi itu membuat pemerintah kolonial memberi cap radikal kepada NU. Konteks itu kemudian dihadirkan dalam buku pelajaran.

Perjuangan NU melawan penjajahan Belanda bukan pepesan kosong belaka. Jejak perlawanan NU hadir di mana-mana. Pendirinya Hasyim Asy’ari telah mematangkan gagasan sistem pendidikan yang menjangkau semua umat Islam lewat pesantren.

Pendidikan ilmu agama diajarkan. Pendidikan barat diperkenalkan. Tujuannya supaya bangsa Indonesia terhindar dari kebodohan. Kehadiran NU disambut dengan gegap gempita. Kala itu sekolah yang mampu mengakomodasi pendidikan kaum bumiputra terbatas.

Jika ada sekolah itu hanya mampu diakses oleh mereka yang kaya raya dan kaum ningrat. Hasyim Asy’ari sendiri ingin supaya pesantrennya menjangkau banyak pihak. Ia meyakini bahwa pendidikan adalah alat ampuh melepaskan belenggu penjajahan.

Potret Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama. (ANTARA)

Belakangan, NU menjadikan Belanda sebagai musuh bersama. Letupan perlawanan terhadap Belanda terjadi. NU tak mau tunduk dengan Belanda. Narasi itu membuat NU dicap sebagai organisasi radikal oleh pemerintah kolonial Belanda. Konteks radikal di sini karena Hindia Belanda adalah pemerintahan resmi.

Barang siapa yang melawan negara –Hindia Belanda-- dianggap makar dan radikal. Cap radikal juga pernah diberikan kepada Soekarno dan pejuang lainnya yang non kooperatif. Cerita terkait NU pun masuk dalam buku pejalaran tematik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah kelas 5 di awal tahun 2019.

NU disebut masuk kategori organisasi radikal. Namun, kata radikal nyatanya terlalu sensitif. Takut anak SD mencerna mentah-mentah. Protes kepada Kemendikbud digelorakan. Puncaknya, Kemendikbud menarik buku itu dari peredaran dan berjanji melakukan revisi pada 7 Februari 2019.

"Konteks kata radikal itu sebetulnya ada di dalam buku itu sejarah tentang perjuangan kemerdekaan nasional tahun 1920-an berdiri oragnisasi-organisasi. Nah itu lah yang kemudian dikategorikan sebagai organisasi radikal," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy sebagaimana dikutip laman tempo.co, 7 Februari 2019.

Penarikan buku yang memuat NU sebagai organisasi radikal disambut baik oleh segenap pengurus dan simpatisan NU. Mereka memahami jika era penjajahan Belanda NU memilih posisi berjuang non kooperatif.

Perkaranya urusan perjuangan itu belum tepat jika jadi materi anak SD. Akibatnya banyak yang akan mencerna mentah-mentah. Mereka belum bisa menganalisis begitu dalam. Apalagi, belakangan ini kata radikal sudah dianggap berkonotasi buruk.

Kemendikbud pun diminta untuk lebih teliti dan selektif. Daya tangkap anak SD dan orang dewasa tentu berbeda. Kondisi itu harus bisa dipahami demi kebaikan bersama.

"NU yang selama ini ikut mendirikan republik ini, NU yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebhinnekaan, NU yang menjadi garda terdepan untuk menjaga kesejukkan, situasi yang kondusif, NU yang ramah. Namun, tiba-tiba di situ ditulis NU menjadi bagian dari organisasi radikal.”

"Itu di anak-anak didik langsung dicerna mentah-mentah, lha ini yang berbahaya. Akhirnya, anak-anak didik kita tidak percaya kepada organisasi-organisasi yang betul-betul mengakar, betul-betul ikut melahirkan Republik Indonesia ini, justru malah larut kepada, ya mohon maaf organisasi baru-baru yang nggak jelas NKRI-nya, itu lho. Ini yang bahayanya, sangat merugikan," ujar pengasuh pondok pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang, KH Muhammad Yusuf Chudlori, sebagaimana dikutip laman detik.com, 7 Februari 2019.