Ogah Ungkap Keterkaitan Bank Bengkulu di Kasus Rohidin Mersyah Usai Diperiksa KPK, Beni Harjono: Tanya Penyidik
JAKARTA - Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono tak mau banyak bicara soal pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 30 Januari. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah.
Dari pantauan di lokasi, Beni yang memakai kemeja kotak-kotak berkelir biru memilih bergegas. Ia tak menjelaskan apapun saat disinggung perihal kaitan Bank Bengkulu di kasus Rohidin.
“Saya enggak tahu, lebih tahu penyidik. Saya enggak tahu," kata Beni di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30 Januari.
Beni menyebut ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik. Tapi, dia tak mau menjelaskan lebih lanjut.
“Normal saja (pemeriksaan, red) tersangka Pak Gubernur,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 23 November dan membawa delapan orang untuk dimintai keterangan. Tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Evrianshah alias Anca yang merupakan Adc Gubernur Bengkulu.
Saat OTT dilakukan, penyidik menemukan uang senilai Rp7 miliar dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Pemerasan dan penerimaan gratifikasi itu disebut untuk membiayai Rohidin yang kembali maju sebagai calon petahana.
Akibat perbuatannya, tiga tersangka ini disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.
Baca juga:
- Mahasiswa hingga Sopir Saeful Bahri Digarap KPK Hari Ini Terkait Kasus Harun Masiku
- Pesawat Jet Bawa 64 Orang Tabrakan dengan Helikopter Angkatan Darat AS
- Inggris-Ukraina Teken Perjanjian 100 Tahun, Kapal Militer Britania Bebas Wara-wiri Dekati Laut Rusia
- DPRD Minta Pemprov DKI Lebih Aktif Tawarkan Pemanfaatan Aset Daerah ke Investor