voi.id

Tiga Pagar Laut, Tangerang Fenomena

JAKARTA - Fenomena kemunculan pagar laut di Tangerang membuat masyarakat Indonesia geger. Setelah temuan pagar laut di Tangerang, pagar laut lainnya yang terbuat dari bambu itu juga ditemukan di perairan Bekasi dan seberang Pulau C reklamasi, Jakarta Utara ikut terungkap. Apalagi pagar laut di perairan Bekasi disebut-sebut sebagai bagian dari proyek giant sea wall.

Pagar laut di Bekasi memiliki panjang 2 kilometer (km) dengan lebar area 70 meter sudah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu, 15 Januari. Penyegelan dilakukan karena tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPRL). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait pagar di kawasan laut Bekasi, Jawa Barat. Dia menegaskan pagar laut di Bekasi bukan bagian dari proyek giant sea wall.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: dok. VOI)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: dok. VOI)

Airlangga mengatakan bahwa giant sea wall belum dibangun. Saat ini, kata dia, pemerintah masih menyiapkan konsep giant sea wall. Nantinya, konsep tersebut juga akan dilaporkan telebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto. “Giant sea wall kita sedang siapkan konsepnya, nanti tentu akan dilaporkan Bapak Presiden,” ucapnya.

Airlangga juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut akan menggunakan skema kemitraan antara pemerintah dengan perusahaan swasta atau public private partnership. Pernyataan Airlangga ini diaminkan Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan. Ahmad menjelaskan keberadaan ribuan batang bambu di dua sisi perairan Kampung Paljaya dalam rangka pembangunan alur pelabuhan dan sudah disosialisasikan pemprov Jabar ke kelompok nelayan.

Pagar laut Bekasi (IST)
Pagar laut Bekasi (IST)

"Sudah disosialisasikan juga ke nelayan. Jika tidak salah hitung sesuai catatan ada 200 nelayan yang hadir saat sosialisasi pertama pada tanggal 30 Oktober 2024 kemarin," katanya kepada VOI.

Ahmad menambahkan sosialisasi digelar pasca-penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023. Pembahasan sosialisasi terkait penataan ulang pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, kedalaman 5 meter, dan lebar 70 meter.

Terkait pagar laut di perairan Pulau C, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP).

"Terkait Pagar Bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum. Hal ini karena saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Suharini kepada VOI, beberapa waktu lalu.

Suharini menegaskan pagar laut di Pulau C yang telah terbentang 500 meter tak lagi dilakukan perpanjangan. "Dengan adanya temuan seperti ini, tidak terjadi, jadi langsung dihentikan. Tidak ada pekerjaan lagi," ungkap Suharini.

Respon petinggi negara dan pejabat di dua daerah terkait temuan pagar laut di wilayahnya masing-masing, berbeda dengan temuan pagar laut di peraian Tangerang. Pagar laut di Tangerang hingga Minggu, 19 Januari belum diketahui siapa pemilik atau yang mendanai pemasangan bambu dengan panjang 30 Km.

Polemik Kewenangan Akibat Kurang Kordinasi

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto mengatakan pagar laut di Tangerang saat ini telah disegel. Penyegelan dilakukan pada tanggal 9 Januari. Benar sudah kami segel dan saat ini kami sedang menunggu waktu untuk penindakan pemobongkaran," katanya. Ia menambahkan penyegelan dilakukan karena pagar itu tak mengantongi izin dan merugikan para nelayan. Selanjutnya KKP akan melakukan pengawasan.

Direktur Pengawasan dan Sumber Daya Kelautan KKP, Halid Yusuf menegaskan pihaknya saat ini masih mendalami siapa pendana dan penanggung jawab dari pemasangan pagar laut tersebut. Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas saat menemukan pelaku pemasangan pagar laut tersebut. "Tentu kami akan mengambil sikap tegas terhadap pelaku," tandasnya saat ditemui di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Anggota TNI AL membongkar pagar laut di Tangerang, Sabtu 18 Januari 2025 (ANTARA)

Di tengah Kebingungan masyarakat tentang siapa pemilik dari pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di laut utara Kabupaten Tangerang, TNI Angkatan Laut akhirnya bertindak cepat dengan membongkar keberadaan pagar laut. Keputusan membongkar bangunan berupa tonggak bambu yang tidak diketahui pemiliknya itu dilakukan pada hari Sabtu (18/1). Pembongkaran dipiimpin Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Ill Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

"Perintah secara langsung Presiden melalui Kepala Staf Angkatan Laut yang utama," katanya Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto kepada wartawan di Tangerang, Sabtu, 18 Januari.

Menurut pantauan VOI, pelaksanaan pembongkaran pagar laut dilakukan oleh 600 prajurit TNI AL bersama kelompok nelayan. Harry menyatakan, pembongkaran berangkat dari keluhan nelayan mengenai pemagaran laut yang mengganggu akses mereka saat mencari tangkapan. Harry menyebutkan saat ini baru 2 KM dari pagar laut yang bisa terbongkar.

Harry menjelaskan 600 prajurit yang turun merupakan gabungan dari tiga kelompok yang ada di TNI AL, Kopaska, Marinir dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair). "Kami perlu mengetahui seberapa dalam patok bambu ini tertanamnya dan sudah berapa lama," katanya kepada wartawan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan pengerahan prajurit TNI-AL akan secepatnya meratakan pagar laut yang hingga kini tak terang siapa pihak di balik pembangunannya. “Masyarakat (nelayan) yang mau mencari ikan, tidak ada akses. Sehingga dibuka (dibongkar) supaya masyarakat tetap bisa mencari ikan di laut,” ujar Jenderal Agus kepada media melalui pesan singkatnya kepada VOI.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

Menyikapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penyidikan terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap berlanjut meskipun pagar tersebut telah dibongkar.

"Penyidikan masih berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, pada Sabtu, 18 Januari, seperti yang dilansir ANTARA.

Doni menegaskan, KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus ini. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan ruang laut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pagar laut yang telah disegel oleh KKP sebelumnya kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan. Pembongkaran pagar laut tanpa koordinasi dengan KKP dinilai dapat menghambat jalannya proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami berharap agar koordinasi antarinstansi dapat diperkuat agar setiap langkah yang diambil mendukung kepentingan bersama dan sesuai dengan aturan hukum," ujar Doni.

Tidak Ada Silang Pendapat

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak ada silang pendapat antara dirinya dengan jajaran TNI AL terkait pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang, Banten. Dia memastikan koordinasi antara kedua pihak berjalan baik. Trenggono menyampaikan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1) pagi.

"Yang pasti tidak ada silang pendapat, kita sepakat," ujar Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Januari dilansir ANTARA.

"Jadi sudah akhirnya tadi sepakat, jadi bukan silang pendapat. Jadi saya sampaikan kepada KSAL saya harus ada bukti dulu Pak (sebelum pagar laut dibongkar). Sabar ya, kita kasih batas waktu sampai dengan hari Rabu, oke setuju. Maka nanti secara bersama-sama di hari Rabu," tutur Trenggono.

Trenggono mengungkapkan permasalahan terkait pagar laut ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan Kepala Negara memberikan arahan agar kasus tersebut diusut tuntas.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/FOTO: VOI- Nailin In Saroh

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono yang menyayangkan pembongkaran pagar laut misterius di Tangerang oleh TNI Angkatan Laut (AL). Dasco berpesan kepada Menteri KKP untuk berkoordinasi dengan institusi terkait mengenai persoalan pagar laut ini. Karena itu menurutnya, persoalan pembongkaran ini tidak perlu menjadi polemik.

"Pesan dari kita kepada kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," ujar Sufmi, Senin, 20 Januari.

"Saya sudah tanya menteri KKP, menteri KKP bilang bahwa pembongkaran pagar laut itu akan dilakukan oleh KKP. Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing," tandas Dasco.