KPK: Meski Diberi Penghargaan Antikorupsi, Orang juga Masih Bisa Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan kerap menyambangi kantor sejumlah partai politik. Hal ini dilakukan sebagai upaya menguatkan sikap antikorupsi kepada para politikus di Tanah Air.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, penguatan sikap antikorupsi dan integritas ini penting karena tak ada yang bisa menjamin orang tak akan melakukan korupsi. Bahkan, dia menyinggung orang yang dapat penghargaan antikorupsi bisa melakukan praktik rasuah.
"Jaminan orang tidak korupsi itu tidak ada. Orang yang sudah diberikan penghargaan antikorupsi pun masih bisa korupsi," kata Wawan saat mengunjungi kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 18 April.
Baca juga:
- Cuit Pantun Jalan ke Bekasi, KPK Disindir Netizen: Kalau Cuma Pantun, Buat Apa Anggaran Rp1,3 Triliun?
- KPK Enggan Berspekulasi soal Bocornya Info Penggeledahan di PT Jhonlin Baratama
- Usut Kasus Samin Tan Terkait PKP2B, 2 Staf PT Borneo Lumbung Energi Dipanggil KPK
- KPK Tetapkan Mantan dan Anggota DPRD Jabar Tersangka Suap Dana Bantuan Indramayu
Lebih lanjut, dirinya memaparkan alasannya mengunjungi sejumlah kantor partai seperti PDIP, PPP, PKS, dan Gerindra hingga PSI. Wawan menyebut, kunjungan itu merupakan bagian dari upaya penerapan sistem integritas partai politik (SIPP).
Dalam penerapan SIPP, KPK juga berharap partai berkomitmen dalam mengisi Tools of Assessment (ToA). Caranya, tiap partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang dan seorang anggota nantinya akan ditunjuk sebagai narahubung.
Sistem ini diyakini bisa memperkecil celah korupsi di kalangan politikus. Sehingga KPK menilai, semua parpol harus segera menerapkannya.
"Kenapa partai politik? Alasannya parpol sebagai pencetak pemimpin bangsa atau penentu kebijakan, pembuat undang-undang, dan mewakili suara rakyat," pungkasnya.