Pemeriksaan Eks Penyidik KPK di Kasus Hasto Disoroti Tim Hukum PDIP: Seperti Jeruk Makan Jeruk

JAKARTA - Ketua Tim Penasehat Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menyoroti pemeriksaan Ronald Paul Sinyal sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Januari. Langkah ini dianggap sebagai jeruk makan jeruk.

Adapun Ronald diperiksa dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. Dia memberikan keterangan sebagai saksi.

"Aneh, seperti jeruk makan jeruk. Penyidik kok memeriksa mantan penyidik yang menangani perkara yang sama," kata Todung dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Januari.

Todung bilang keterangan yang disampaikan Ronald bisa dianggap tak valid dan bias. "Karena dia tidak melihat secara langsung peristiwa yang terjadi serta tidak mendengar secara langsung," tegas pengacara tersebut.

"Sehingga tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan KPK," sambung Todung.

Lebih lanjut, Todung juga menilai sebaiknya KPK tak perlu lagi memeriksa saksi jika menggunakan cara semacam ini. "Kenapa tidak langsung saja penyidik menyimpulkan seseorang bersalah dan menjatuhkan hukuman sekaligus," ungkapnya.

"Kami mengajak KPK menghentikan praktik penegakan hukum seperti ini dan menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Bagaimana mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum," ujar Todung.

Diberitakan sebelumnya, Ronald Paul Sinyal yang merupakan eks penyidik KPK mengungkap ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penanganan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang belakangan menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Terkait pemeriksaan ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya memang memanggil sejumlah penyidik yang sebelumnya menangani kasus ini. Termasuk, mereka yang sudah tidak lagi bertugas untuk melengkapi berkas perkara Hasto.

"Beberapa penyidik juga kita minta keterangan. Dari keterangan itu, apabila ada hal yang perlu dikonfirmasi terhadap siapapun, kami akan lakukan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari.