Wajib Pajak yang Tak Patuh, Luhut Ancam Persulit Urusan Administrasi
JAKARTA - Pemerintah tengah mengembangkan sistem digitalisasi pemerintahan melalui Government Technology (GovTech) atau INA Digital sehingga semua administrasi pemerintahan akan terintegrasi dalam satu sistem.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, salah satu program yang mesuk kedalam GovTech yaitu Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tidak mudah juga Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak itu (menghimpun pajak). Kita bantu ini dengan program ini (GovTech). Program ini saya pikir kita akan lihat hasilnya dalam satu tahun ke depan. Mulai bertahap, dan itu akan saya kira membuat game changer, jadi game changer buat negeri ini," ujarnya dalam Konferensi Pers, Kamis, 9 Januari.
Menurut Luhut, dengan sisitem Coretax Direktorat Jenderal Pajak dapat membuat profil wajib pajak berdasarkan data-data aktivitas ekonominya yang ter-digitalisasi sehingga dapat mengetahui apakah wajib pajak telah membayarkan kewajibannya.
Sebab itu, Luhut menyampaikan, DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Coretax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional.
Menurut Luhut, sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara lantaran digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
"Kami mendukung penuh implementasi Coretax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Luhut jika wajib pajak tidak membayarkan kewajibannya, maka pemerintah bisa mempersulit urusan administrasi para wajib pajak, baik individu atau korporasi.
"Kamu ngurus paspor mu tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu di apa, nggak bisa, karena kamu belum bayar ini. Kalau ini tadi empat pilarnya ini sudah bergabung, bisa saja nanti ke depan kalau Anda ada tunggakan pajak ya mungkin nanti Anda tidak bisa keluar negeri," jelasnya.
Menurut Luhut, begitu juga dengan sebuah perusahan jika tidak membayarkan kewajibannya maka segala urusan administrasinya terkait aktivitas ekspor-impor juga bisa terkendala akibatnya adanya tunggakan pajak.
Luhut mengatakan, apabila perusahaan memiliki rekam jejak baik maka aktivitas impor akan aman.
Namun, lanjutnya, kalau tidak aktivitas berpotensi diblokir dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau data saya baik mesin itu nanti akan release. Jadi tidak perlu antri, tapi kali saya punya data yang tidak bagus itu mesin akan memblok dan nanti kita perintahkan, kalau salah perusahaan bisa saja nanti akan kena blok, jadi saya tidak bisa jalan," tuturnya.
"Kita paksa orang itu supaya comply terhadap ketentuan. Kau udah bayar pajak belum? Kau udah bayar royalti belum? Itu dengan sistem," tambahnya.
Baca juga:
Selain itu, Luhut menyampaikan, sistem ini akan dilengkapi dengan teknologi artificial intelligence (AI) dan big data untuk mendukung optimalisasi sehingga dirancang akan meningkatkan transparansi ke masyarakat dan nanti dapat mengecek rekam jejak kepatuhan pajak semua orang, termasuk mantan pejabat.
"Nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Kalau misalnya saya mantan pejabat, menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Entah dulu dia paling berkuasa, nggak ada urusan. Nanti akan bisa lihat, orang akan bisa Google kamu, nanti kalau kamu itu membuat sesuatu yang nggak benar. Jadi akan membuat Indonesia menurut saya hebat ke depan," ujar Luhut.