Banding PSM Makassar Diterima, Sanksi Komdis PSSI Dibatalkan
JAKARTA - Komite Banding (Komding) PSSI menerima pengajuan nota banding yang dilakukan PSM Makassar terhadap Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kelebihan pemain di lapangan. Hal ini kemudian membatalkan sanksi yang sebelumnya sudah dilayangkan.
Kepastian soal Komding PSSI yang menerima banding PSM Makassar ini disampaikan manajemen PSM Makassar lewat akun resmi klub. Pada Rabu, 8 Januari 2025, mereka menjelaskan isi surat putusan Komding PSSI dengan nomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/I/2025.
"Sanksi Komdis PSSI No. 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024, secara sah telah dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komite Banding PSSI."
"Menerima permohonan Banding yang diajukan oleh PSM Makassar seluruhnya," lanjut isi pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Komding PSSI memberikan sanksi kalah dengan skor 0-3 di laga terakhir PSM Makassar di Liga 1 2024/2025.
Baca juga:
Selain itu, ada juga pengurangan tiga poin ketika laga melawan Barito Putera tersebut. Situasi inilah yang kemudian membuat Juku Eja melakukan banding.
Namun, sebelum itu, alasan Juku Eja dijatuhi sanksi cukup jelas. Pasalnya, pada laga kontra Barito Putera pada 22 Desember 2024, PSM tampil dengan 12 pemain di lapangan jelang menit akhir masa injury time.
Meski laga itu berakhir dengan kemenangan 3-2 untuk PSM, selepas laga keadaan menjadi ricuh karena wasit terkesan membiarkan 12 orang pemain Juku Eja berada dalam lapangan.
Peristiwa itu lantas dibawa ke sidang Komdis PSSI yang kemudian menyatakan bahwa PSM bersalah. Sanksi yang ditetapkan kemudian membuat Juku Eja merasa dirugikan hingga mereka memilih mengajukan banding.
PSM beralasan bahwa tidak ada kesengajaan dari pihak mereka untuk tampil dengan 12 pemain. Insiden ini, menurut PSM, terjadi karena kelalaian perangkat pertandingan.
Muhammad Iqballudin yang merupakan wasit cadangan dalam pertandingan tersebut juga mengaku lalai dalam menjalankan prosedur pergantian pemain. Ia mengakui kekeliruannya dan telah meminta maaf atas insiden tersebut.