Kapolri Minta Kasus Firli Bahuri Betul-betul Dituntaskan
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dengan tersangka Firli Bahuri.
Kasus dugaan pemerasan tersebut diketahui tak kunjung rampung. Perkembangan terkini, penyidik masih melengkapi berkas perkara usai beberapa kali dinyatakan tak lengkap.
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan," ujar Sigit kepada wartawan, Rabu, 8 Januari.
Bahkan, Sigit menyampaikan bila penyelesaian beberapa kasus dugaan korupsi yang mandek akan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
"Saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan penanganan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri tak lama lagi akan selesai.
Sebab, penyidik hanya tinggal melengkapi empat petunjuk dari jaksa peneliti dalam proses pemenuhan berkas perkara.
"Kalo untuk Pak Firli ini hampir ada dua perkara sebenarnya, yang satu sudah frim tinggal memenuhi 4 petunjuk," ujar Karyoto.
Baca juga:
- Serangan Ukraina Bikin Kebakaran Besar Depot Minyak Engels Rusia
- Pesawat Angkut Wisatawan Jatuh di Dekat Pulau Rottnest Australia, 3 Orang Tewas
- Pengadilan Thailand Keluarkan Surat Penangkapan Tukang Ojek Penembak Mati Anggota Oposisi Kamboja
- 2 Mayat Ditemukan di Roda Pesawat JetBlue Saat Mendarat di Bandara Florida
Empat petunjuk itu mayoritas bersifat materiil. Beberapa contohnya seperti kelengkapan laporan polisi, surst perintah penyidikan, berita acara pemeriksaan (BAP) dan lain sebagainya.
"Kalau kita bilang formil dan materil, ini lebuh banyak sifatnya meteril dan itu hanya kroscek itu," sebutnya.
Dengan begitu, Karyoto memperkirakan penanganan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL akan rampung dalam satu hingga dua bulan.
"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya itu satu bulan dua bulan ini bisa selesai," kata Karyoto