Cara Menghitung PPN dan PPnBM Beserta Contohnya

YOGYAKARTA - Pernahkah Anda membeli mobil baru atau rumah mewah? Tahukah Anda bahwa selain harga pokok, Anda juga perlu membayar pajak tambahan PPN dan PPnBM. Lantas bagaimana cara menghitung PPN dan PPnBM?

Untuk membantu Anda memahami lebih baik mengenai perhitungan pajak ini, artikel ini akan memberikan penjelasan yang mudah dipahami, lengkap dengan contoh-contoh kasus yang relevan.

Bagaimana Cara Menghitung PPN dan PPnBM?

Dilansir dari buku yang berjudul “Kajian Lengkap tentang PPN dan PPnBM”,  dalam menentukan besaran PPN dan PPnBM yang terutang atas penjualan barang mewah, terdapat tiga poin penting yang perlu diperhatikan, sebagai berikut:

  • Pertama, prinsip tunggalnya PPnBM memastikan bahwa pajak ini hanya dipungut satu kali pada tahap pertama penjualan.
  • Kedua, sifatnya yang tidak dapat dikreditkan menjadikan PPnBM sebagai beban biaya, sepanjang memenuhi persyaratan perpajakan yang berlaku.
  • Ketiga, pengenaan PPnBM atas barang mewah bersifat kumulatif, artinya pajak tetap dikenakan meskipun sebagian komponen barang tersebut sebelumnya sudah dikenai PPnBM.

Baca juga artikel yang membahas Tips dan Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang Sederhana

Menghitung PPN

Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah, 1  secara umum tarif PPN yang berlaku adalah sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai barang atau jasa yang dikenakan pajak.  Namun, terdapat pengecualian sebagai berikut:

  • Tarif 0% (nol persen)

Tarif PPN sebesar 0% diterapkan atas transaksi ekspor, baik itu ekspor barang berwujud, barang tidak berwujud, maupun jasa. Hal ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekspor dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional.

  • Tarif Variabel

Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5% (lima persen) dan paling tinggi 15% (lima belas persen) melalui Peraturan Pemerintah. Perubahan tarif ini biasanya dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi atau untuk mencapai tujuan fiskal tertentu.

Untuk menghitung jumlah PPN yang harus dibayarkan, Anda dapat menggunakan rumus sederhana berikut:

Jumlah PPN = Tarif PPN x Harga Barang atau Jasa

Contoh: Misalnya, Anda membeli sebuah barang dengan harga Rp2.000.000 dan tarif PPN yang berlaku adalah 10%. Maka, jumlah PPN yang harus Anda bayarkan adalah: 10% x Rp2.000.000 = Rp200.000

Berdasarkan contoh diatas, jadi total pembayaran yang harus Anda lakukan adalah Rp2.200.000 (harga barang + PPN).

Memahami dan Menghitung Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) adalah pajak yang dikenakan atas barang-barang tertentu yang dianggap mewah.

Tarif PPnBM juga bervariasi tergantung jenis barangnya. Beberapa kategori barang mewah dan tarif PPnBM yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

  • Tarif 10%: Umumnya dikenakan pada kendaraan umum tertentu, peralatan rumah tangga seperti kulkas dan televisi, serta minuman non-alkohol.
  • Tarif 20%: Biasanya diterapkan pada kendaraan bermotor tertentu, peralatan fotografi, permadani, peralatan olahraga impor, dan beberapa jenis barang lainnya.
  • Tarif 25%: Khusus untuk kendaraan bermotor berat dan berbahan bakar solar seperti combi, pick-up, dan minibus.
  • Tarif 35%: Dikenakan pada minuman beralkohol, barang berbahan kulit impor, batu kristal, bus, dan barang pecah belah.

Contoh Cara Menghitung PPnBM

Untuk menghitung PPnBM yang harus dibayarkan, Anda dapat menggunakan rumus sederhana berikut:

PPnBM Terutang = Dasar Pengenaan Pajak PPnBM x Tarif PPnBM

Contoh Perhitungan:

  • Perhitungan PPN

PPN = 10% x Rp170.000.000 = Rp17.000.000

  • Perhitungan PPnBM

PPnBM = 40% x Rp170.000.000 = Rp68.000.000

  • Total Harga

Total Harga = Harga Dasar + PPN + PPnBM

Total Harga = Rp170.000.000 + Rp17.000.000 + Rp68.000.000 = Rp255.000.000

Jadi, dengan harga jual LMPV sebesar Rp170.000.000, total harga yang harus dibayarkan, termasuk PPN dan PPnBM, adalah Rp255.000.000.

Selain cara menghitung ppn dan ppnbm, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!