Cegah Arus Mudik, Bupati Sragen Minta Lurah Bikin Video Ingatkan Perantau Tak Pulang Kampung
JAKARTA - Bupati Sragen, Jawa Tengah, Untung Yuni Sukowati punya cara untuk mencegah pemudik memasuki wilayahnya di musim libur Idulfitri. Salah satunya dengan membuat barikade di pintu masuk kawasan Sragen dari arah barat, timur, dan utara.
"Teman-teman di Polres sudah melakukan simulasi dan kami memberikan dukungan penuh untuk itu," kata Yuni dalam dialog yang diselenggarakan KPCPEN bertema Tidak Mudik Lebih Baik melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 April.
Selain barikade, Yuni juga mengimbau para lurah untuk membuat konten mengingatkan warga di perantauan tak kembali ke kampung halaman. Sebab, berkaca dari pengalaman tahun lalu, tercatat 10 ribu perantau asal Sragen kembali ke kampung halaman.
Padahal, saat itu, pandemi COVID-19 sudah terjadi. "Dalam kurun waktu dua hari saja bisa 1.400 orang datang pada April tahun lalu. Dulu satgas bekerja luar biasa sekali untuk mengamati para pelaku perjalanan. Kini, kami yang memberikan pemahaman bahwa memang kali ini dilarang untuk mudik," tegasnya.
Baca juga:
- DPR Kritik Kakorlantas yang Bolehkan Mudik Sebelum 6 Mei, Anggap Salah Tafsir
- Viral Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba, BKSDA Cek Dolphin Lodge Bali yang Sudah Tak Boleh Beroperasi
- Polisi Tangkap Pesinetron JS karena Narkoba
- Wartawan Medan Demo di Kantor Bobby Nasution Buntut Pengusiran Tim Pengamanan
Sementara itu, Kepala Bagian Ops. Korlantas Mabes Polri Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan di beberapa titik juga diperketat. Sehingga, siapa pun yang melintas akan diperiksa.
"Kita sudah memetakan lokasi-lokasi mulai dari Lampung sampai Bali untuk mencegah masyarakat yang mudik. Ada 333 titik penyekatan yang kita siapkan, baik jalur tol maupun arteri," ungkap Rudi.
Selain itu, sejak 12 April hingga 5 Mei mendatang, kepolisian menggelar Operasi Keselamatan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang hendak melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman.
“Lalu, kita akan melakukan penyekatan sesuai dengan perintah pemerintah tanggal 6-17 Mei 2021,” pungkasnya.