Viral Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba, BKSDA Cek Dolphin Lodge Bali yang Sudah Tak Boleh Beroperasi
DENPASAR - Video Lucinta Luna ‘menunggangi’ lumba-lumba viral di media sosial. Lucinta Luna memegang sirip lumba-lumba di kolam.
Lewat akun Instagram, Davina Veronica menyoroti Lucinta Luna memegang sirip lumba-lumba. "This is really really stupid, uneducated, cruel and heartless. Sedih banget melihat ini," tulis aktris yang juga pemerhati satwa.
Dalam caption yang viral itu disebutkan aksi Lucinta Luna dilakukan di Dolphin Lodge, Sanur, Denpasar, Bali. Kasubag Tata Usaha Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Prawono Meruanto mengatakan bila benar lokasinya di Dolphin Lodge, maka secara hukum lokasi itu seharusnya sudah tutup sejak 15 April 2020.
"Semua sudah saya laporkan kepada pimpinan di Jakarta, yang pasti akan ada surat teguran terkait peristiwa tersebut," kata Meruanto, saat dihubungi Kamis, 15 April.
Pihaknya mengecek langsung ke Dolphin Lodge. Tapi lokasi tutup.
"Tadi pun juga saya lakukan pengecekan ke sana dan memang tidak aktivitas dari pagi sampai sore," imbuhnya.
Baca juga:
Izin Dolphin Lodge, Sanur ditegaskan Meruanto sudah mati sejak tahun 2018 dan tidak bisa diperpanjang lagi.
"Kami menunggu arahan pimpinan saja tidak ada yang bisa kami lakukan, karena memang tempat itu sudah tertutup sejak tahun yang lalu. Lokasi itu izinnya mati sejak tahun 2018 dan tidak bisa diperpanjang lagi," terangnya.
"Yang seperti itu tergantung mereka. Mereka mencuri-curi atau bagaimana tapi yang pasti izin mereka sudah mati. Makanya, mereka mengajukan banding dan segala macam tapi kita belum tahu karena, memang pimpinan kami yang kemarin berbicara dengan pihak mereka," sambungnya.
"Secara izin sebenarnya lokasi itu tidak di Sanur. Lokasi itu ada di Jembrana. Karena izin mati kita tutup dan mereka tidak mengurus proses perizinan lagi. Kami, laporkan kejadian itu karena upaya sudah kami lakukan untuk menutup itu, sesuai arahan dari pusat untuk menutup lokasi karena izinnya," ujar Meruanto.
Di lokasi itu ada 7 lumba-lumba hasil penangkaran atau anakan.
“Terakhir izin yang dikeluarkan oleh kementerian 7 ekor. Lumba-lumba itu memang ada hasil penakaran, hasil anakan dan segala macamnya ada yang memang (didapat) dari alam,” katanya.