APBN Perubahan 2025 jadi Solusi Penundaan atau Penurunan Kenaikan PPN 12 Persen
JAKARTA – Pengamat ekonomi Surya Vandiantara menilai Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk menunda atau menurunkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
Menurutnya, kenaikan tarif PPN memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Namun, ketentuan itu bisa dengan mudah diubah jika ada kemauan politik dari Presiden Prabowo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025.
“Butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk membatalkan atau menurunkan kenaikan PPN. Sebab, tersedia ruang bagi pemerintah mengajukan RAPBN Penyesuaian apabila ada perubahan kebijakan-kebijakan fiskal,” ujarnya, Minggu, 29 Desember 2024.
Surya menjelaskan, UU HPP yang disahkan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberi ruang bagi perubahan tarif PPN. Dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP, diatur bahwa tarif PPN dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Selanjutnya, dalam Pasal 7 ayat (4) UU HPP dijelaskan bahwa perubahan tarif PPN diatur dengan peraturan pemerintah, setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN.
“Pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12 persen melalui mekanisme APBN Perubahan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam UU APBN 2025 juga tersedia ruang bagi pemerintah untuk mengajukan RAPBN perubahan, apabila terdapat perubahan-perubahan kebijakan fiskal, seperti tertuang dalam Pasal 42 UU APBN 2025.
Baca juga:
Surya yakin Presiden Prabowo akan mendapat dukungan penuh dari DPR jika mengajukan perubahan ini. Sebab, hampir seluruh fraksi di DPR kini adalah bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, maka pemerintah tinggal menerbitkan PP tentang tarif PPN.
“Artinya, sekali lagi hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk membatalkan atau menurunkan kenaikan PPN yang sekarang banyak ditolak publik,” kata dia.