Jangan Biarkan Masyarakat Bingung Apa yang Harus Dilakukan Jika Mendapat Uang Palsu

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diminta segera melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi dan edukasi ke masyarakat secara masif terkait dugaan peredaran uang palsu. Untuk merespons maraknya peredaran uang palsu, terutama karena munculnya kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.

"Melihat kasus tersebut, banyak masyarakat khawatir peredaran uang palsu. Apalagi marak juga terjadi masyarakat mendapat uang palsu. Maka Bank Indonesia harus dapat meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan uang asli dan palsu," kata Anggota DPR Charles Meikyansah, Jumat 27 Desember.

Charles mengatakan sosialisasi tentang ciri-ciri uang rupiah asli, seperti efek safeting color dan mikroteks harus gencar dilakukan kepada masyarakat.

“Edukasi yang efektif dapat membantu masyarakat lebih waspada dan mengurangi kemungkinan menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari,” sebutnya.

"BI juga harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika mereka menemukan atau menerima uang palsu. Apakah melapor ke kantor cabang BI terdekat atau seperti apa,” imbuh Charles.

Charles menambahkan pemahaman yang jelas dapat mengurangi kerugiaan masyarakat bila mendapat uang palsu saat bertransaksi.

“Kalau perlu ada upaya jemput bola yang dilakukan BI. Kasihan kalau masyarakat kecil yang menerima uang palsu. Mungkin buat yang berkecukupan uang Rp100 atau Rp50 ribu tidak seberapa, tapi buat mereka yang kekurangan kan itu besar sekali,” ungkap Legislator dari dapil Jawa Timur IV itu.

Masyarakat diminta selalu melakukan metode 3D saat menerima uang fisik seperti yang dianjurkan oleh Bank Indonesia. Metode itu adalah dilihat, diraba dan diterawang.

Dilihat bahwa terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Diraba di mana hasil cetak akan terasa kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tuna netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.

Lalu diterawang yang memperlihatkan tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dan gambar saling isi (Rectoverso) dari logo Bl yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

“Perlu diadakan pula edukasi terutama bagi pekerja-pekerja yang sehari-harinya berhubungan dengan transaksi jual-beli seperti pedagang dan kasir-kasir. Berat sekali bagi para kasir kalau sampai dapat uang palsu karena mereka harus mengganti dengan uang pribadi,” ucap Charles.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan Keuangan itu juga mendorong masyarakat untuk datang ke kantor cabang BI terdekat apabila masih merasa bingung membedakan uang palsu. Charles mengatakan, hal ini demi semakin memastikan keaslian uang.

"Bank Indonesia dapat membantu untuk melihat apakah uang yang dimiliki masyarakat itu asli atau tidak karena mereka memiliki Counterfeit Analysis Center yang dilengkapi tenaga ahli untuk menganalisis uang yang diduga palsu," lanjutnya.

Di samping itu, Charles meminta BI untuk terus melakukan strategi pengawasan yang efektif. Termasuk berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk memberikan bantuan ahli sebagai upaya antisipasi peredaran uang palsu dan penegakan hukum.

BI pun diminta untuk mengevaluasi dan meningkatkan elemen keamanan pada uang kertas yang beredar mengingat uang palsu yang kini banyak beredar susah dibedakan dan tembus ke bank nasional.