718 WNA Ditolak Masuk RI, 108 di Antaranya Warga China karena Terpengaruh Alkohol

TANGERANG - Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mencatat sepanjang tahun 2024 jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia 2.730.724. Jumlah itu pun mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 2.160.404 orang.

“Sedangkan untuk WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soetta mencapai 2.093.797, sedangkan tahun 2023 ada 2.668.615 orang,” kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Bismo Surono kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa, 24 Desember.

Kendati 2,7 juta WNA yang masuk ke Indonesia, Surono menyebut ada 718 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia. Hal ini diketahui berdasarkan catatan yang diterima pihak Imigrasi Bandara Soetta dari 1 Januari-15 Desember 2024.

“Adapun 130 orang kita lakukan penolakan masuk yaitu alasan keimigrasian yang mana tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas, selebihnya warga negara asing, yang memang kurang dari 6 bulan Dan juga tidak memiliki Visa,” ujarnya.

Terlebih, Surono juga mengungkapkan dari 718 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia, 108 diantaranya WN Asal China. Mereka ditolak dengan bermacam masalah mulai dari keamanan hingga pemukulan karena dalam kondisi tidak sadar atau terpengaruh alkohol.

“Karena terlalu banyak minum alkohol itu pun juga menjadi suatu dasar untuk kita bisa melakukan penolakan kemudian juga tidak luput adanya masuk dalam sistem penangkalan yang terjadi,” tandasnya.