KPK Tegaskan Penetapan Hasto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Tak Politis

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan penetapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) sebagai tersangka kasus suap yang menyeret Harun Masiku tidak berunsur politik.

"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini jawabannya murni penegakan hukum," kata Setyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember.

Setyo juga mengaku tak tahu-menahu soal kabar yang berkembang mengenai penjeratan Hasto dalam kasus hukum dilakukan untuk mengganggu internal partai jelang Kongres PDIP awal tahun depan.

"Selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah Kongres atau segala macam," ungkap Setyo.

Setyo juga menjelaskan mengapa Hasto belum dilakukan penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik KPK.

"Pimpinan juga tidak punya kewenangan untuk melakukan intervensi kepada penyidik. Karena pendidik adalah independen. Pastinya ya kita melakukan proses itu sesuai dengan ketentuan yang ada," tutur dia.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang juga menyeret Harun Masiku. Dalam penetapannya sebagai tersangka, Hasto disebut terlibat aktif dalam proses kasus suap kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi upaya penyidikan KPK untuk mendalami proses suap kepada Wahyu demi menjadikan Harun sebagai Anggota DPR RI terpilih di Pileg 2019.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya mengingatka agar KPK tidak bermain politik dalam menangani perkara yang menyeret Hasto.

"Yang harus dipahami, KPK jangan terlalu bermain politik. Tapi kalau memang ini bagian hukum segera limpahkan ke pengadilan supaya tidak pro kontra berkepanjangan dan ini menurut saya jadi bagian dari pembelajaran hukum sendiri," kata Boyamin kepada wartawan.

MAKI, lanjut dia, mendukung KPK memberantas korupsi menegakkan hukum secara tuntas dan segera dibawa ke pengadilan. Hal ini diperlukan agar KPK bisa membuktikan penetapan Hasto sebagai tersangka murni kasus hukum

"Karena kasus ini tidak bisa dilepaskan dari politik di mana Hasto Kristiyanto ialah Sekjen PDIP yang saat ini sedang menjadi oposisi dan itu sudah cukup digaungkan Pak Hasto dan teman-teman PDIP dan saya tidak menyalahkan itu," tutur Boyamin.