BNN Bogor Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Antisipasi Narkoba Jelang Libur Nataru

BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, bersama BNN Kabupaten Bogor, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota dan Kabupaten Bogor untuk mencegah peredaran narkotika menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2025.

Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, mengungkapkan bahwa razia ini dilaksanakan pada Kamis malam 19 Desember hingga Jumat dini hari. Operasi ini melibatkan kerja sama dengan Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, dan Denpom III/1.

“Sekitar enam lokasi kami razia, dengan total 88 orang yang kami periksa urine dan cairan vape-nya. Alhamdulillah, semua hasilnya negatif,” kata Anggun, dikutip ANTARA, Jumat 20 Desember.

Razia ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang akan dilakukan secara kontinu selama periode tersebut.

“Tidak hanya hari ini, kami akan terus menggelar razia, insyaallah pekan depan hingga liburan Nataru berakhir. Fokusnya malam ini adalah tempat hiburan dan tempat pijat,” tambah Kombes Pol. Anggun.

Selain pengunjung, beberapa tempat hiburan malam juga melakukan tes urine terhadap pegawainya untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Razia ini menyasar tiga lokasi di Kota Bogor dan tiga di Kabupaten Bogor. “Sabtu nanti, kami juga berencana melakukan razia di rest area sebelum Ciawi, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kombes Pol Anggun mengimbau masyarakat untuk merayakan liburan Nataru dengan kegiatan positif dan bebas narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk berlibur dengan cara yang sehat dan positif, tanpa terlibat narkoba,” pungkasnya.