7 Prinsip Dasar PMR yang Wajib Ditaati

YOGYAKARTA – PMR adalah kependekan dari Palang Merah Remaja, yakni sebuah wadah pembinaan sekaligus pengembangan anggota remaja yang dilakukan di bawah Palang Merah Indonesia (PMI). Tujuan dibentuknya PMR adalah untuk membangun dan mengemangkan karakter Kepalangmerahan pada remaja.

Anggota PMR diharapkan mampu menjadi relawan PMI di masa mendatang. Dalam menjalankan fungsinya, anggota wajib memenuhi 7 prinsip dasar PMR.

7 Prinsip Dasar PMR

Dilansir dari website SMA Negeri 2 Lubuk Lingau, setiap anggota PMR wajib mengetahui dan melaksanakan 7 Prinsip Dasar. Prinsip-prinsip tersebut dikenal dengan dengan 7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional atau Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent.

Prinsip Dasar tersebut wajib ditaati oleh siapapun yang masuk dalam PMR, baik yang berpusat di sekolah maupun kelompok masyarakat seperti kelompok belajar, sanggar, dan sebagainya.

Adapun 7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang sekaligus menjadi Prinsip Dasar PMR adalah sebagai berikut.

  1. Kemanusiaan (Humanity)

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional berdiri karena ada rasa keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban luka di pertempuran. Selain itu gerakan ini juga berupaya mencegah sekaligus mengatasi penderitaan manusia. Palang Merah (PM) menumbuhkan sikap saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian bagi sesama manusia.

  1. Kesamaan (Impartiality)

Gerakan menyamakan semua manusia tanpa memandang perbedaan atas dasar bangsa, suku, agama, hingga pandangan politik. Semua dilakukan semata-mata demi mengurangi penderitaan manusia dengan mendahulukan kondisi paling kritis.

  1. Kenetralan (Neutrality)

Gerakan PMI tidak boleh memihak atau terlibat dalam berbagai pertentangan baik ideologi, politik, kesukuan, bahkan agama. Hal itu dilakukan demi mendapatkan kepercayaan dari semua pihak.

  1. Kemandirian (Independence)

Gerakan Kepalangmerahan sifatnya mandiri. Perhimpunan Nasional tidak hanya membantu pemerintahnya di bidang humanis, namun sekaligus taat pada aturan negara. Gerakan juga menjaga otonominya agar dapat bertindak sesuai prinsip yang dijunjung.

  1. Kesukarelaan (Voluntary Service)

Dalam menjalankan gerakan, kegiatan Kepalangmerahan tidak didasarkan pada keuntungan apapun. Artinya bantuan kemanusiaan yang diberikan dan ditujukan kepada siapapun adalah bersifat sukarela tanpa iming-iming imbalan apapun.

  1. Kesatuan (Unity)

DI satu negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional. Selain itu hanya boleh pilih salah satu lambang yang digunakan yakni Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan juga bersifat terbuka dan siap mengemban tugas kemanusiaan di berbagai wilayah negara yang bersangkutan.

  1. Kesemestaan (Universality)

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional memiliki sifat kesemestaan. Artinya seluruh perhimpunan punya hak serta tanggung jawab yang sama dalam hal tolong menolong antar sesama. Perhimpunan nasional juga memiliki status yang sama alias sederajat.

Itulah 7 Prinsip Dasar PMR. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.