Bakamla Gagalkan Transaksi Ilegal BBM Solar di Perairan Batam

BATAM - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI KN Pulau Dana-323 dan KN. Bintang Laut-401 mengamankan dua kapal yang diduga melakukan transaksi ilegal memindahkan BBM jenis solar di Perairan Teluk Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam," kata Bakamla dalam siaran resmi yang dikonfirmasi oleh pejabat humasnya, Kapten Bakamla Yuhanes Antara dilansir ANTARA, Selasa, 17 Desember.

Kedua kapal yang diamankan, yakni kapal MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02.

Yuhanes menjelaskan tangkap tangan transaksi BBM ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) atau solar itu berawal dari laporan masyarakat melalui call center Bakamla RI.

Laporan tersebut diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI dan ditindaklanjuti oleh KN Pulau Dana-323 dan KN Bintang Laut-401 melakukan pemantauan di lokasi.

"KN. Pulau Dana - 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut - 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh," kata dia.

Kemudian pada pukul 05.00 WIB, kata dia, tim patroli gabungan berhasil mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga kuat tengah melakukan ship to ship transhipment (STS), tepatnya pada posisi 01° 09,51’ U - 103° 57,88’ T.

"Tim patroli segera melakukan pendekatan dan identifikasi terhadap dua kapal tersebut," kata dia.

Pada pukul 05.15 WIB, lanjut dia, tim gabungan berhasil memasuki SPOB CIPTA 02 untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Yushanes menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal.

"MV. Armada Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM solar untuk ditampung oleh SPOB Cipta 02," ujarnya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut tim gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD berada dalam tangki SPOB Cipta 02.

Selanjutnya, kedua kapal diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Yuhanes menambahkan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara.

"Kepala Bakamla RI mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal ini," kata Yuhanes.