Periksa Kejiwaan, Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dirujuk ke RS Polri

JAKARTA - MAS (14), anak berkonflik hukum (ABH) terduga pelaku pembunuhan ayah kandungnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) dirujuk ke RS Polri setelah mendapat mendapat rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Asipfor).

“Betul, karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiater) anak MAS harus di lakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin, 16 Desember.

Dijelaskan Ade Rahmat, hasil observasi MAS akan keluar setelah 14 hari pemeriksaan di RS Polri yang dibantu pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Tim dari RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak selama 14 hari,” tutupnya.

Kasus pembunuhan di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan masih menyisakan tanya. Belum terungkap apa alasan MAS (14) berbuat keji kepada ayahnya, APW (40), dan ibunya, AP (40) serta neneknya, RM (69) pada Sabtu lalu, 30 November, sekitar pukul 01.20 WIB.

Sejumlah spekulasi muncul, ada yang menyebut MAS tertekan pola didik orangtuanya. Ada juga yang menyebut MAS depresi. Anehnya, MAS sendiri mengaku kepada polisi bila ia mendengar bisikan gaib sebelum malam pembantaian.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menyinggung masalah ekonomi keluarga, sebagai analisa awal untuk mendukung dugaan motif ekonomi atas latar belakang pembunuhan tersebut.