Memori Hari Ini, 16 Desember 2019: Jokowi Amanatkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia Mudahkan Investasi
JAKARTA – Memori hari ini, lima tahun yang lalu, 16 Desember 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mudahkan investasi. Jokowi menginginkan supaya regulasi – peraturan daerah (perda) yang memberatkan segera direvisi atau dipangkas.
Sebelumnya, Jokowi kerap mengajak seluruh kepala daerah –Gubernur, Bupati, hingga wali kota untuk berani menghadapi tantangan di masa depan. Upaya itu dilakukan dengan segera memangkas segala aturan yang menghambat investasi. Tiada lagi istilah birokrasi amburadul.
Urusan perizinan dan birokrasi di Indonesia kerap bernada negatif. Pemerintah yang lelet dan birokrasi yang berbelit-belit jadi muaranya. Korup pula. kondisi itu membuat pertumbuhan ekonomi yang seharusnya melejit jadi terhambat.
Calon investor yang dulunya mau masuk jadi pusing duluan. Mereka jadi tak minat melihat bejibunnya aturan dan proses yang harus mereka jalani. Opsi lain pun dipilih.
Ada yang mengalihkan ke daerah lainnya. Ada juga yang justru memilih untuk berinvestasi di luar negeri saja yang lebih pro pengusaha. Masalah regulasi pun bak sudah cerita usang. Alias sudah tahu sama tahu. Namun, kepala daerah tak berbuat apa-apa.
Regulasi yang bejibun membuat urusan izin jadi tak mudah. Regulasi kepala daerah yang berbelit-belit sampai ke telinga Jokowi. Presiden Indonesia itu berang bukan main.
Jokowi terus-terusan mengimbau supaya pemerintah daerah segera melakukan penyederhanaan kerja. Proses yang tadinya untuk izin berbelit-belit segera di buat satu pintu. Kepala daerah diminta untuk segera memanfaatkan teknologi jika memang berhalangan hadir atau sedang di luar.
“Kita harus terus melakukan debirokratisasi, penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan. Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Kita harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana.”
“Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita, yang menakut-nakuti kita, yang justru menghambat inovasi. Ini yang harus dibongkar. Dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Sekali lagi harus dihapus,” kata Jokowi dalam amanatnya menyambut Indonesia Merdeka di gedung DPR/MPR sebagaimana dikutip laman Sekretariat Negara, 16 Agustus 2019.
Jokowi tak sekali dua kali mengingatkan para kepala daerah untuk mudahkan investasi masuk. Jokowi melakukannya berkali-kali. Ia segera mengajak pemimpin daerah – gubernur hingga bupati—memangkas regulasi, utamanya peraturan daerah (Perda) yang dinilai menghambat investasi pada 16 Desember 2019.
Baca juga:
- MUI Keluarkan Maklumat Aksi Bela Pelestina dalam Memori Hari Ini, 15 Desember 2017
- Mendagri Cabut Instruksi Terkait Penggunaan Hijab dalam Memori Hari Ini, 14 Desember 2018
- Buku Jokowi Menuju Cahaya Karya Alberthiene Endah Dirilis dalam Memori Hari Ini, 13 Desember 2018
- Kesedihan Megawati Atas Aksi Bakar Diri Sondang Hutagalung dalam Memori Hari Ini, 12 Desember 2011
Perda-perda yang menghambat segera direvisi. Bila perlu dihilangkan. Jika masih bingung atau belum berani, kepala daerah tinggal berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya supaya aturan itu segera diubah dan tak membebani investor yang ingin masuk.
"Daerah juga bisa mengajukan hal yang sama, revisi perda. Perda-perda yang menghambat, membebani, yang tidak menyebabkan pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota, ajukan saja bareng-bareng. Pangkas.”
"Bapak Ibu bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan nasional maupun dunia. Ini gunanya itu," tegas Jokowi dalam acara Peresmian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional di Istana Negara sebagaimana dikutip laman Kumparan, 16 Desember 2019.