Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Hadapi Pemakzulan Kedua, Oposisi Butuh Minimal Delapan Suara dari PPP

JAKARTA – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadapi pemakzulan kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu sore ini waktu setempat akibat keputusannya yang kontroversial untuk memberlakukan hukum militer awal bulan ini. 

Langkah tersebut tidak hanya mengejutkan publik tetapi juga memecah partainya, People Power Party (PPP), serta mengancam masa jabatannya yang baru berjalan setengah periode.

Yoon mencabut keputusan hukum militer yang diumumkannya pada 3 Desember, hanya enam jam setelah diberlakukan, menyusul penolakan dari parlemen yang dikuasai oposisi. Namun, kebijakan itu telah memicu krisis konstitusional besar di negara tersebut, disertai tuntutan luas agar Yoon mundur atas tuduhan pelanggaran hukum.

Melansir dari Reuters, Sabtu, 14 Desember, pemungutan suara pemakzulan akan dilaksanakan pukul 16.00 waktu setempat, dengan aksi demonstrasi besar-besaran direncanakan menjelang proses tersebut.

Pada pemungutan suara pemakzulan pertama pekan lalu, PPP memboikot sidang, sehingga kuorum tidak tercapai. Namun, pemimpin PPP, Han Dong-hoon, kini mendorong anggota partai untuk mendukung pemakzulan. Setidaknya tujuh anggota PPP telah menyatakan akan memilih untuk memakzulkan Yoon.

Untuk berhasil, oposisi membutuhkan minimal delapan suara dari PPP. Saat ini, oposisi menguasai 192 dari total 300 kursi parlemen, sedangkan pemakzulan memerlukan mayoritas dua pertiga.

Sementara anggota PPP yang mendukung pemakzulan Ahn Cheol-soo, menyatakan di Facebook bahwa dirinya memilih langkah ini demi stabilisasi cepat terhadap ekonomi, diplomasi, dan kesejahteraan rakyat.

Namun, pemimpin fraksi PPP tetap menegaskan bahwa sikap resmi partai adalah menolak pemakzulan. Para anggota PPP dijadwalkan mengadakan pertemuan pada Sabtu pagi untuk memutuskan perubahan posisi partai tersebut.

Partai oposisi utama, Partai Demokrat, menuding Yoon telah bertindak di luar batas. “Menolak pemakzulan adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” kata mereka dalam pernyataan resmi, seraya mendesak lebih banyak anggota PPP untuk bergabung mendukung langkah tersebut.

Apabila pemakzulan disetujui, Yoon akan kehilangan kewenangan tetapi tetap menjabat hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memberhentikannya atau mengembalikannya ke jabatan. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih sebagai presiden sementara.