JAKARTA - Pemimpin oposisi Korea Selatan Lee Jae-myung mendesak Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa untuk mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan pemberlakukan darurat militer pekan lalu, mengatakan lengsernya presiden merupakan cara terbaik untuk memulihkan ketertiban di negara itu.
Pernyataan Pemimpin Partai Demokratik Korea (DPK) itu disampaikan sehari menjelang pemungutan suara parlemen yang direncanakan atas pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon.
Presiden Yoon pada Hari Kamis bersumpah untuk "berjuang sampai akhir," menyalahkan partai oposisi karena melumpuhkan pemerintah dan mengklaim peretasan Korea Utara terhadap komisi pemilihan membuat kekalahan telak partainya dalam pemilihan parlemen Bulan April dipertanyakan.
Lee menyebut pernyataan Yoon sebagai "deklarasi perang" terhadap rakyat.
"Itu membuktikan bahwa pemakzulan adalah cara tercepat dan paling efektif untuk mengakhiri kebingungan," katanya, dikutip dari The Korea Times 13 Januari.
Keputusan Presiden Yoon untuk mengumumkan darurat miiter pada 3 Desember menjerumuskan negara itu ke dalam krisis konstitusional dan seruan luas agar dia mengundurkan diri karena melanggar hukum. Status tersebut hanya berlangsung selama enam sejam sebelum ia cabut kembali.
Presiden Yoon selamat dari upaya pemakzulan awal akhir pekan lalu, ketika PPP yang dipimpinnya memboikot pemungutan suara, sehingga tidak mencapai kuorum.
Setidaknya tujuh anggota PPP telah menyatakan niat mereka untuk mendukung pemakzulan pada Hari Sabtu besok, mendekati delapan suara PPP yang dibutuhkan untuk mencapai ambang batas 200 suara bersama dengan 192 anggota parlemen partai oposisi.
Partai-partai oposisi telah memperkenalkan RUU pemakzulan lainnya dan berencana untuk mengadakan pemungutan suara pada pukul 4 sore (07:00 GMT) pada Hari Sabtu.
BACA JUGA:
Lee meminta anggota PPP untuk "bergabung dan memberikan suara 'ya' untuk pemakzulan," dengan mengatakan "sejarah akan mengingat dan mencatat keputusan Anda."
Pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon akan mengirim kasus tersebut ke Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan, apakah akan mencopotnya dari jabatan atau mengembalikannya.
Diketahui, Presiden Yoon sendiri secara terpisah sedang dalam penyelidikan kriminal atas tuduhan pemberontakan atas pernyataan darurat militer.