Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, PSI Ucapkan Selamat ke Pram-Rano Menang Pilkada Jakarta

JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan begitu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) dapat dinyatakan menang satu putaran Pilkada Jakarta. 

DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta pun mengucapkan selamat kepada paslon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno yang ditetapkan KPU sebagai paslon dengan suara tertinggi pada Pilkada 2024.

"PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," ujar Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, Kamis, 12 Desember. 

Elva menegaskan PSI Jakarta akan tetap menjadi partai yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.

"Sudah menjadi komitmen dan nafas kami dari awal, entah yang menang Pak RK atau Pak Pram, PSI Jakarta pasca-Pilgub akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Elva.

Elva juga menyampaikan apresiasi kepada TKD RIDO yang telah berjuang bersama selama kontestasi Pilgub.

"PSI Jakarta bangga dengan perjuangan Pak Ridwan Kamil-Suswono dan seluruh TKD RIDO di Jakarta selama masa kampanye lalu. Ikhtiar telah maksimal, kini saat memikirkan Jakarta pasca-Pilgub," pungkas Elva. 

Diketahui, KPU telah mengumumkan hasil Pilkada Jakarta. Dalam hasil rekapitulasi, pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. 

Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.