Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 8 Armada di Pondok Cabe Tak Lolos Uji Kelayakan
TANGERANG - Petugas gabungan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengecekan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Pelaksana Subdirektorat Pengawasan BPTJ Kementerian Perhubungan, Irawan mengatakan kegiatan itu dilakukan di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel pada Rabu, 11 Desember.
“Dari 10 bus dilakukan uji kelayakan, hanya dua yang layak jalan. Sisanya masih belum layak,” kata Irawan kepada wartawan du Terminal Pondok Cabe, Rabu, 11 Desember.
Baca juga:
- LRT City Drone Competitions, Memacu Andrenalin di Tengah Proses Pembangunan
- Ratusan Pengungsi Korban Kebakaran Rumah di Kemayoran Rebutan Pakaian Bekas
- Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dikenal Murid yang Pintar dan Berprestasi
- Polisi Bantah Motif Anak Bunuh Orangtua di Lebak Bulus karena Tekanan Pendidikan
Irawan menerangkan, 8 armada bus yang dinilai tidak layak jalan ini, kedapatan oleh petugas untuk bus yang perlu dilakukan perbaikan yakni instrumen kelistrikan, sehingga direkomendasikan olehnya untuk segera diperbaiki.
“(Selain itu) ditemukan seperti palu pemecah kaca yang kurang, kotak P3K tidak ada, ya seperti itu aja sih,” jelasnya.
Ia menjelaskan untuk bus-bus yang dinyatakan layak jalan, nantinya akan diberikan stiker untuk menandakan bahwa bus itu telah dilakukan pengecekan dan aman untuk melakukan perjalanan.
“Yang lulus ditempel stiker gitu ya, stiker inspeksi keselamatan, bahwa Ini sudah dilakukan inspeksi keselamatan dan sudah layak jalan,” tutupnya.