Indonesia Dorong Komunitas Internasional untuk Desak Israel Implementasikan Resolusi PBB
JAKARTA - Indonesia menyambut baik pengesahan dua resolusi Majelis Umum PBB (UNGA) terkait situasi di Jalur Gaza, Palestina, mendorong komunitas internasional untuk mendesak Israel mematuhi kedua resolusi tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan di media sosial menuliskan, Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Situasi di Gaza” yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024.
Indonesia juga menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Dukungan atas mandat UNRWA (Badan Bantuan PBB untuk Palestina)" yang mengutuk pengesahan UU Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur, lanjut kementerian.
"Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina," cuit Kementerian Luar Negeri RI di media sosial X, seperti dikutip 12 Desember.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Umum PBB berhasil mengadopsi dua resolusi dengan suara mayoritas, pertama meminta Israel mencabut larangan terhadap operasional UNRWA, kedua mendesak gencatan senjata segera di Gaza dan akses penuh bantuan kemanusiaan di wilayah kantong Palestina itu.
Resolusi pertama menyikapi rancangan undang-undang yang disetujui Parlemen Israel Knesset pada 28 Oktober yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel dan Palestina yang diduduki, termasuk Gaza dan Tepi Barat.
Sebanyak 159 negara mendukung resolusi tersebut, 11 negara abstain dan 9 negara menentang. Di antara negara penentang yakni Amerika Serikat, Israel dan Paraguay.
Baca juga:
- PBB Adopsi Dua Resolusi, Dubes Palestina: Kami Butuh Gencatan Senjata dan UNRWA
- Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata Segera di Gaza serta Dukung UNRWA, AS dan Israel Menentang
- PM Sementara Suriah Janji Lindungi Hak Semua Kelompok, Serukan Pengungsi Kembali ke Rumah
- Kremlin Sebut Moskow Prioritaskan Operasi Militer Khusus, Rusia Tidak akan Buat Konsesi Soal Ukraina
Resolusi berikutnya mendesak gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen di Gaza, menyerukan pembebasan seluruh sandera segera dan tanpa syarat.
Sebanyak 158 negara menyatakan mendukung resolusi tersebut, 13 negara menyatakan abstain dan sembilan negara menentang. Di antara negara penentang yakni Amerika Serikat, Israel dan Paraguay.
"Indonesia mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut untuk memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara," kata Kementerian Luar Negeri RI.