Budayawan Ridwan Saidi Anggap Rumah Mantan Menlu Layak Jadi Museum

JAKARTA - Budayawan Betawi, Ridwan Saidi turut menanggapi soal rumah mantan Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo yang sedang dijual oleh ahli warisnya.

Menurut pria yang akrab disapa Babe Ridwan, menganggap rumah yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 82, Menteng, Jakarta Pusat ini cocok dijadikan sebagai cagar budaya.

"Rumah Pak Soebardjo memang cocok dijadikan cagar budaya. Bisa dijadikan museum," kata Babe Ridwan dalam pesan singkat kepada VOI, Selasa, 13 April.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Jika ingin menetapkan sebagai cagar budaya, menurut Babe Ridwan, pemerintah perlu membeli rumah tersebut. Kemudian, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) melakukan kajian untuk merekomendasikan penetapan rumah itu sebagai bangunan cagar budatya.

"Sebaiknya TACB Pemprov DKI, karena ini berada di wilayah DKI, segera melakukan kajian untuk memberi rekomendasi agar rumah tersebut dijadikan cagar budaya," ujar Babe Ridwan.

Sebagai informasi, sebuah akun Instagram jual-beli rumah, kristohouse mengiklankan penjualan foto rumah Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, yang saat ini dimiliki ahli warisnya.

"Dijual rumah lama di lokasi strategis, zona komersil, bisa untuk gedung 8 lantai," tulis akun kristohouse.

Penjualan rumah ini seharga Rp200 miliar. Rumah itu sempat menjadi kantor pertama Kemenlu RI pada era awal kemerdekaan. Setelah kantor Kemenlu terbangun, rumah itu kembali menjadi kediaman pribadi keluarga Soebardjo.

Lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut akan mengecek rumah mantan Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo apakah masuk dalam cagar budaya atau tidak.

Rumah model lama yang yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 82, Menteng, Jakarta Pusat itu saat ini tengah dijual oleh ahli waris. Jika masuk dalam cagar budaya, dimungkinkan untuk dibeli pemerintah.

"Nanti di internal akan kami cek, apakah itu masuk cagar budaya atau tidak, heritage atau tidak. Kalau iya, nanti kita akan carikan solusinya. Apakah harus pemerintah pusat yang beli, apakah pemprov DKI yang beli, dan untuk apa," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Tapi, Riza juga berharap ada pihak swasta yang membeli rumah tersebut tanpa merombak total kondisi yang ada. Menurut Riza, rumah itu lebih baik difungsikan sebagai tempat wisata.

"Mudah-mudahan ada teman-teman dari swasta yang mau membeli, menjadikan itu sebagai museum, sebagai tempat budaya, tempat pariwisata, dan ssbagainya. Perlu kerja sama yang baik semuanya," ujar dia.