Amerika Serikat Mulai Pro Kripto, Bitget Berencana Ekspansi ke AS
JAKARTA - Platform perdagangan cryptocurrency Bitget berencana melebarkan sayapnya ke pasar Amerika Serikat (AS). Keputusan ini didorong oleh kebijakan pro-kripto yang dijanjikan oleh pemerintahan Donald Trump yang baru.
Meskipun sebelumnya menghadapi hambatan regulasi yang kompleks di AS, Bitget kini mulai menjajaki kemungkinan bekerja sama dengan perusahaan yang sudah memiliki lisensi resmi di negara tersebut.
Menurut laporan CoinDesk, CEO Bitget, Gracy Chen, menjelaskan bahwa rencana ekspansi ke AS sempat ditunda karena tingginya biaya kepatuhan dan kerumitan regulasi. Namun, dengan kembalinya Trump ke kancah politik, Bitget merasa optimis dan kembali meninjau strategi ekspansi mereka.
“Sekarang kami sedang mengevaluasi ulang kemungkinan memasuki pasar AS, meskipun belum ada keputusan akhir. Jika kami bisa bermitra dengan perusahaan lokal yang sudah memiliki lisensi-lisensi yang diperlukan, kami mungkin bisa melakukan usaha bersama untuk menghindari proses aplikasi yang rumit,” ujar Chen dalam wawancaranya dikutip CoinSpeaker.
Kebijakan Trump yang lebih ramah terhadap industri kripto, termasuk rencana untuk menyusun regulasi yang lebih jelas dan mengakui Bitcoin sebagai bagian dari cadangan negara, membuat banyak perusahaan kripto kembali melirik AS.
Selain itu, dengan menunjuk penasihat yang mendukung teknologi blockchain dan menyederhanakan proses perizinan, Trump berupaya menciptakan iklim yang lebih menguntungkan bagi bursa kripto.
Meski rencana untuk memasuki AS masih dalam tahap perencanaan, Bitget telah memperluas operasinya ke berbagai negara. Bursa ini kini tercatat memiliki volume perdagangan harian lebih dari 8 miliar dolar AS (Rp128 triliun) dan telah melakukan ekspansi ke India, Rusia, Timur Tengah, serta Inggris. Di Inggris, Bitget bekerja sama dengan Archax untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan setempat.