Tips dan Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang Sederhana

YOGYAKARTA - Pernahkah Anda mengalami masalah akibat perjanjian hutang piutang yang tidak jelas? Salah satu cara untuk mencegah hal tersebut terjadi adalah dengan membuat surat perjanjian hutang piutang sederhana.

Surat ini berfungsi sebagai bukti tertulis yang mengikat secara hukum. Ingin tahu bagaimana cara membuatnya? Simak tips dan contoh surat perjanjian hutang piutang sederhana dalam artikel ini.

Mengapa Surat Perjanjian Hutang Piutang Penting?

Meskipun seringkali dianggap sepele, terutama untuk pinjaman dalam jumlah kecil atau di antara kerabat dekat, surat perjanjian utang piutang memiliki peran yang sangat penting.

Surat perjanjian hutang piutang merupakan dokumen resmi yang sangat krusial dalam transaksi pinjaman uang. Dilansir dari laman Bank Neo, dokumen ini memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Bukti Hukum yang Kuat

Surat perjanjian ini berfungsi sebagai bukti otentik bahwa telah terjadi transaksi pinjaman antara kedua belah pihak. Dengan adanya surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai dan disaksikan oleh saksi (jika diperlukan), maka kekuatan hukumnya menjadi lebih kuat.

Jika terjadi sengketa di kemudian hari, surat perjanjian ini dapat dijadikan dasar dalam penyelesaian masalah secara hukum.

Baca juga artikel yang membahas: Mau Resign dari Kerjaan? Berikut Contoh Surat Pengunduran Diri yang Baik dan Sopan

  • Kejelasan Hak dan Kewajiban

Semua detail terkait transaksi pinjaman, mulai dari jumlah uang yang dipinjam, jangka waktu pengembalian, hingga denda keterlambatan, tertuang secara jelas dalam surat perjanjian.

Adanya surat hutang pitunga akan menghindari kesalahpahaman di antara kedua belah pihak dan meminimalisir terjadinya perselisihan.

  • Mencegah Tindakan Ingkar Janji

Surat perjanjian hutang piutang memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.

Jika salah satu pihak ingkar janji atau tidak memenuhi kewajibannya, pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum dengan menggunakan surat perjanjian sebagai bukti.

Dengan demikian, surat perjanjian hutang piutang adalah alat yang efektif untuk mengatur transaksi pinjaman uang. Dokumen ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjaga hubungan baik antara kedua belah pihak.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk membuat surat perjanjian hutang piutang, terutama untuk pinjaman dalam jumlah besar atau dengan jangka waktu yang panjang.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Sederhana

SURAT PERNYATAAN HUTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                  : M Farid Anshori

Nomor Induk Kependudukan (NIK)   : 347123456789012

Pekerjaan                              : Pegawai Swasta

Alamat                                 : Jl. Kenanga No. 25, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Penerimaan Pinjaman: Saya telah menerima pinjaman uang tunai dari Bapak Fandy Kampleng sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 15 Dember 2024.
  2. Tujuan Pinjaman: Uang pinjaman tersebut akan saya gunakan untuk membeli kendaraan bermotor.
  3. Jangka Waktu Pengembalian: Saya berjanji akan mengembalikan seluruh pokok pinjaman beserta bunga sebesar 2% per bulan selambat-lambatnya tanggal 15 Agustus 2025.
  4. Cara Pembayaran: Pembayaran akan dilakukan secara transfer ke rekening atas nama Fandy Kampleng dengan nomor rekening 1234567890 di Bank BCA.
  5. Denda Keterlambatan: Jika saya gagal melunasi kewajiban pembayaran sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, saya bersedia dikenakan denda keterlambatan sebesar 1% per hari dari jumlah pokok dan bunga yang belum terbayar.
  6. Jaminan: Sebagai jaminan atas pelunasan hutang ini, saya menyerahkan sertifikat rumah atas nama saya di Jl. Mawar No. 10, Jakarta Selatan. Sertifikat asli akan disimpan oleh Bapak Fandy Kampleng hingga seluruh hutang lunas.
  7. Penyelesaian Sengketa: Segala permasalahan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 15 Desember 2024

Yang Membuat Pernyataan,

(Tanda tangan)

M Farid Anshori

Selain surat perjanjian hutang piutang sederhana, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!