Australia Siapkan Regulasi Baru, Perusahaan Kripto Wajib Punya Izin
JAKARTA - Australia tengah mempersiapkan perubahan besar terkait regulasi kripto. Baru-baru ini regulator negeri Kanguru yaitu Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) mengusulkan kebijakan baru yang mewajibkan perusahaan kripto untuk memiliki lisensi tertentu.
Pemerintah Australia bertujuan untuk mengatasi permasalah regulasi yang kerap dihindari oleh perusahaan-perusahaan kripto sebelumnya. Namun, kebijakan ini menuai kekhawatiran di sejumlah perusahaan kripto yang merasa tertekan lantaran semakin membengkaknya biaya untuk mengikuti aturan baru di negara tersebut.
Menurut dokumen yang dirilis oleh ASIC, hampir seluruh bursa kripto dan perusahaan yang berurusan dengan aset digital akan diwajibkan untuk mendapatkan lisensi keuangan. Di antaranya adalah Lisensi Layanan Keuangan Australia (AFSL) dan, dalam beberapa kasus, Lisensi Pasar Australia.
Ini juga mencakup perluasan definisi produk keuangan yang mencakup stablecoin, layanan staking, token bursa kripto, dan wrapped token. Meskipun demikian, beberapa jenis aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, memecoin, dan NFT terkait game mendapat pengecualian dari aturan anyar ini.
Pro Kontra Regulasi Kripto
Kendati terbilang kontroversial, sebagian pemimpin industri kripto di negara tersebut menilai kebijakan ini sebagai meruapakan upaya positif dari pemerintah menuju kejelasan regulasi. Jason Titman, CEO Swyftx, menyambut baik inisiatif ini, meski ia mengakui bahwa pendekatan Australia lebih ketat dibandingkan negara lain. Titman menyatakan bahwa kepastian hukum ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perusahaan kripto.
Di sisi lain, aturan anyar ini juga masih menjadi perdebatan, terutama bagi perusahaan kripto skala kecil. Charlie Karaboga, CEO Block Earner, menyatakan bahwa aturan baru tersebut akan memberikan tekanan finansial yang besar bagi perusahaan kecil. Menurutnya, peraturan tersebut berpotensi menyingkirkan perusahaan kripto Australia untuk beroperasi di luar negeri.
Sejumlah ahli hukum kripto memperingatkan adanya potensi eksodus perusahaan kripto dari Australia jika biaya kepatuhan terlalu tinggi. Joni Pirovich, pengacara yang kerap membela perusahaan kripto, menilai langkah ini dapat mengurangi daya saing Australia di kancah global. ASIC sendiri berencana merampungkan aturan finalnya pada pertengahan 2025, yang akan menentukan masa depan regulasi kripto di Australia.