Afrika Selatan Siapkan Regulasi Baru, 50 Perusahaan Kripto Tunggu Lampu Hijau dari Regulator
Afrika Selatan susun regulaso kripto. (Foto; Dok. Bitcoin Insider)

Bagikan:

JAKARTA - Financial Sector Conduct Authority (FSCA), otoritas pengawas industri keuangan Afrika Selatan, akan segera menentukan nasib sekitar 50 perusahaan kripto yang mengajukan lisensi untuk beroperasi di negara tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Gerhard van Deventer, kepala penegakan hukum di FSCA, dalam sebuah podcast pada 24 Januari lalu.

Menurut Deventer, dari 105 pemohon yang mendaftar sebelum batas waktu 30 November 2023, 20 di antaranya telah menarik diri karena berbagai alasan. Sebagian besar dari mereka tidak dapat memenuhi persyaratan kunci untuk mendapatkan lisensi penyedia layanan keuangan (FSP), yaitu memiliki individu kunci yang memiliki pengalaman, kualifikasi, dan keterampilan yang relevan dengan bidang kripto.

"Dan tidak banyak yang memenuhi syarat jika Anda mempertimbangkan bahwa kripto belum lama ada," kata Deventer.

Beberapa pemohon yang gagal memenuhi persyaratan ini mengatakan bahwa mereka akan mengajukan kembali permohonan saat mereka menemukan individu yang sesuai. Namun, Deventer mengatakan bahwa hal itu tidak akan mudah karena keterbatasan sumber daya manusia di industri kripto.

Regulasi Baru untuk Cegah Penipuan

Selain itu, Deventer juga mengatakan bahwa FSCA sedang menyiapkan regulasi baru untuk mengatur aktivitas kripto di Afrika Selatan. Regulasi ini bertujuan untuk mencegah penipuan dan melindungi konsumen dari risiko yang terkait dengan kripto.

Deventer mengatakan bahwa banyak entitas yang beroperasi di luar cakupan regulasi FSCA dengan sengaja untuk menghindari tanggung jawab dan kewajiban hukum. Ia mencontohkan kasus Mirror Trading International (MTI), sebuah skema Ponzi yang menipu lebih dari 28.000 investor dengan menjanjikan keuntungan besar dari perdagangan kripto.

"Setelah regulasi baru diberlakukan, tidak lagi mungkin bagi entitas tersebut untuk menghindari regulasi atas aktivitas mereka. Mereka harus mematuhi aturan yang sama dengan penyedia layanan keuangan lainnya," tegas Deventer.

Regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kripto di Afrika Selatan, yang merupakan salah satu pasar kripto terbesar di benua Afrika. Menurut data dari Useful Tulips, volume perdagangan peer-to-peer (P2P) kripto di Afrika Selatan mencapai lebih dari $1,6 juta (Rp 22,8 miliar) per minggu pada Januari 2024.