Pj Wali Kota Pekanbaru Bungkam saat Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT

JAKARTA - Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Desember. Tak ada pernyataan yang disampaikannya.

Dari pantauan di lapangan, Risnandar tiba di lobby gedung komisi antirasuah sekitar pukul 17.39 WIB. Dia menggunakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya.

Tak ada pernyataan disampaikannya yang memilih mengatupkan tangannya di dada. Selain Risnandar, juga terlihat Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution digiring petugas.

Sama seperti Risnandar, Indra memilih bergegas masuk ke dalam gedung. Setelah tiba, pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut bakal diperiksa lebih lanjut.

“Benar, untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangannya.

Adapun total pihak yang terjerat operasi senyap itu menjadi sembilan orang. “Satu orang diamankan di Jakarta,” ungkapnya.

“Delapan dibawa dari Pekanbaru,” jelas Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau pada Senin, 2 Desember. Salah satu yang terjerat adalah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada temuan uang saat operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dilaksanakan. Jumlah pastinya masih dihitung tapi diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Untuk uangnya sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar dan mungkin kita tahu akan berkembang," kata Alexander kepada wartawan di kawasan Bali, Selasa, 3 Desember.

Modus praktik lancung yang diduga terjadi, sambung Alexander, berkaitan dengan penggunaan anggaran fiktif hingga pungutan terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Namun, pemeriksaan masih dilakukan termasuk untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.