Anggota DPR F-PKS Minta Pemerintah Beri Bantuan Hukum WNI Perampok Lansia Jepang
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta menyoroti kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Jepang karena diduga melakukan percobaan perampokan dan pembunuhan kepada dua lansia. Sukamta meminta pemerintah untuk memberi bantuan hukum dan konsuler terhadap WNI tersebut.
"Penting bagi pemerintah dalam menjamin perlindungan hak-hak WNI kita yang terseret kasus hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Jepang. Pemerintah juga harus memastikan WNI tersebut mendapatkan akses penuh ke pendampingan hukum yang memadai," ujar Sukamta, Selasa, 3 Desember.
WNI berinisial YAP merupakan peserta magang di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, dan telah berada di Jepang selama dua tahun. YAP telah mengakui melakukan perampokan pada pasangan lansia berusia itu pada Senin, 18 November, untuk judi online.
Namun ia membantah berencana untuk membunuh kedua korban. YAP ditangkap di Kakegawa, Jepang, dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Sukamta menyayangkan peristiwa tersebut, apalagi tindakan YAP menyebabkan kedua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun luka parah dan dirawat di rumah sakit.
Namun dia mengingatkan sudah menjadi kewajiban negara untuk memberi perlindungan kepada warganya, termasuk pendampingan hukum bagi WNI yang terlibat masalah.
"Pendampingan hukum adalah hak mendasar bagi setiap WNI yang menghadapi proses hukum di luar negeri. Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak WNI kita tersebut selama proses hukum berlangsung,” jelas Sukamta.
Baca juga:
Sukamta meminta pemerintah melalui perwakilan KBRI Tokyo untuk terus melakukan koordinasi dengan otoritas Jepang. "KBRI Tokyo harus terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang, termasuk Kepolisian Kakegawa, guna mendapatkan informasi mendalam terkait kronologi kasus, bukti-bukti yang diajukan, serta kondisi para korban," tegasnya.
Menurut Sukamta, transparansi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Jepang merupakan langkah strategis yang harus dilakukan Indonesia. Hal ini demi memastikan proses hukum yang adil bagi YAP.
Di sisi lain, Sukamta juga menyoroti motif YAP melakukan kejahatan karena judi online. Ia mendesak pemerintah untuk terus memberantas judi online karena dampaknya sangat mengkhawatirkan seperti dalam kasus YAP.
"Kasus ini menjadi peringatan bahwa judi online bukan hanya masalah sosial, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak,” kata Sukamta.
"Pemerintah harus segera melakukan kerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi," imbuhnya.
Legislator PKS dapil Yogyakarta juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi program magang bagi WNI di luar negeri. Menurutnya program pelatihan pra-keberangkatan harus diperkuat dengan materi tentang pengelolaan keuangan, edukasi moral, serta perlindungan hukum.
"Ini penting untuk mencegah peserta magang terjerumus dalam masalah yang dapat merugikan mereka sendiri maupun menimbulkan dampak negatif negara," kata Sukamta.
Sebagai anggota Komisi I yang memiliki ruang lingkup intelijen, hubungan internasional, komunikasi dan informatika itu mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk menjaga nama baik bangsa.
“Kami akan terus memantau kasus ini dan memastikan Pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik. Dan kami berharap bagi semua warga negara Indonesia yang ada di luar negeri untuk menjaga sikap dan mematuhi norma yang ada di setiap negara. Jangan sampai merusak citra baik yang sudah dibangun Indonesia selama ini,” ujar Sukamta.
Sebagai informasi, data WNI di Jepang berjumlah 67 ribu orang pada sebelum COVID-19 dan berkurang menjadi sekitar 60 ribu pada awal pandemi. Namun, berdasarkan laporan Imigrasi Jepang pada Juni 2022, WNI telah mencapai 83 ribu orang
Dari jumlah tersebut, pekerja magang atau kenshusei tercatat naik menjadi 44 ribu orang yang sebelumnya hanya 34 ribu. Sementara itu, untuk kategori pekerja dengan. keterampilan spesifik (specified skilled workers), jumlahnya mencapai hampir 10 ribu orang.