242 Keluarga Terdampak Tanah Bergerak di Sukabumi Diminta Segera Pindah
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sedikitnya ada 242 orang warga dari tiga desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terdampak bencana geologi berupa pergerakan tanah segera dipindahkan ke tempat aman.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bahwa ratusan orang warga itu harus segera dipindahkan karena rumah dan lingkungannya tempat tinggal mereka semua rusak parah dan tidak bisa dihuni kembali.
"Rumah-rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak ini, sudah tidak bisa dihuni, karena rusak parah dan tidak layak kondisi tanah yang sangat rentan," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Rencana pemindahan ini merupakan hasil kajian dari tinjauan lapangan BNPB bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cianjur dan semua unsur yang terkait dengan penanganan bencana tanah bergerak.
BNPB mencatat ada sebanyak 85 rumah terdampak pergerakan tanah yang terjadi pada Jumat (22/11) lalu di Desa Waringinsari dan Desa Sukaraja, Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
SEE ALSO:
Pergerakan tanah ini juga diperkirakan oleh para tim ahli geologi berpotensi menyebar hingga mengancam sedikitnya 105 unit rumah warga lainnya di tiga desa tersebut.
Suharyanto memastikan BNPB siap membangun rumah tempat tinggal baru bagi ratusan orang warga terdampak. Pihaknya saat ini sedang menyiapkan kawasan yang akan dibangunkan rumah baru itu berkolaborasi bersama Kepala Desa, dinas teknis dari Pemerintah Kabupaten Cianjur dan TNI/Polri setempat.