Handphone Milik Terduga Pelaku Pembunuhan di Lebak Bulus Diperiksa, Polisi Terkejut
JAKARTA - Polisi masih melakukan pendalaman kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan remaja berinisial MAS (14) terhadap ayah kandungnya, APW (40) dan Neneknya RM (69) di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November, lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Numa Dewi mengatakan pihaknya telah memeriksa handphone pribadinya untuk mengetahui motif kasus pembunuhan tersebut.
“Diperiksa (handphone pribadinya). Iya kita periksa biasa chat-chatan (percakapan), terus dia engga pernah main game, (apalagi) judol,” kata Nurma saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 3 Desember.
Nurma mengakui hingga saat ini pihaknya sedikit kesulitan untuk mengungkap motifnya dari dugaan pembunuhan tersebut. Pasalnya aksi yang dilakukannya, bertolak belakang dengan kepribadian yang cukup baik dan berprestasi.
“Tidak ada percakapan yang berbau aneh. Makanya penasaran kok bisa. (Lalu) Videonya malah yang lucu-lucu. Jadi sama sekali tidak ada kekerasan berantem atau apa tidak ada,” ujarnya.
Baca juga:
- Balita Tewas saat Motor Orangtuanya Tertabrak Mobil Pick Up Stiker Lalamove di Lenteng Agung Jaksel
- Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah 9 Tahun di Kronjo Disetrum dan Dipaksa Minum Miras
- Jokowi Ajak Pengunjung Mal Ngopi Bareng Ahmad Luthfi
- Anarkis di Teluknaga, dan Kecewanya Warga Terhadap Aparat Dalam Peristiwa Bocah Tertabrak Truk
Bahkan saat pihaknya melakukan pemeriksaan dengan cara pendekatan, dia telah mengakui perbuatannya. Namun, pria yang saat ini masih berstatus Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) itu tidak merasa kesal terhadap orangtuanya.
“Motif, kamu kenapa kesel?, ‘Engga katanya’. Kamu yang ngelakui? ‘Iya aku yang lakuin’. Anaknya memang sudah ngomong,” terang Nurma tirukan terduga pelaku.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tersangka MAS (14) atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya APW (40) dan neneknya RM (69) di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, 30 November, lalu.
Kendati telah ditetapkan tetapkan tersangka, MAS tidak dilakukan penahanan. Melainkan di tempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Jakarta Selatan.