6.000 Tenaga Honorer di Garut Ikut Seleksi PPPK Memperebutkan 1.600 Kuota
GARUT - Sebanyak enam ribuan tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat lolos tahapan administrasi dan selanjutnya mengikuti seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperebutkan 1.600 kuota di berbagai formasi.
"Jumlah peserta kita ada di enam ribu lebih, terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga guru, dan teknis lainnya, dan rekrutmen kita itu ada di angka 1.600," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, dilansir dari Antara, Senin, 2 Desember.
Tenaga honorer di lingkungan Pemkab Garut sebagian besar secara bertahap sudah masuk dalam PPPK, saat ini yang masuk daftar Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak enam ribuan orang untuk ikut seleksi PPPK tahun 2024.
Seluruh peserta seleksi PPPK itu, kata dia, akan menjalani tes secara komputerisasi menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dengan materinya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Untuk PPPK ini beda dengan PNS, kalau PNS itu dibedakan, satu SKD dan keduanya SKB itu dipisah, nah hari ini untuk PPPK disatukan," katanya.
Ia menyampaikan, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara terkait persiapan pelaksanaan tes PPPK khusus untuk Kabupaten Garut dijadwalkan pada 10 sampai 16 Desember 2024.
Pelaksanaan tes PPPK itu, kata Nurdin, tidak di Kabupaten Garut, melainkan semuanya dipusatkan di Tasikmalaya dengan jadwal yang sudah ditentukan untuk masing-masing peserta seleksi dengan waktu tes 130 menit.
Terkait mereka yang tidak lolos menjadi PPPK tahun 2024, kata dia, kemungkinan akan diusulkan untuk penetapan pegawai pemerintah dengan status paruh waktu.
Namun kebijakan itu, lanjut dia, menunggu keputusan dari pemerintah pusat yang berwenang untuk mengimplementasikan pengangkatan status tenaga honorer tersebut.
"Kemungkinan konsep paruh waktu ada atau tidak masih pertanyaan besar, menyangkut kualifikasi," katanya.
Baca juga:
- Buat Sayembara Tangkap Harun Masiku Bonus Rp8 Miliar, Maruarar Tak Terima Indonesia Kalah dengan Koruptor
- 139 KK Warga Kolong Tol Direlokasi ke Rusunawa, Bebas Bayar Sewa Selama 6 Bulan
- BRIN Imbau Warga Pesisir Waspadai Banjir Rob Imbas Fenomena Supermoon Sabtu Pekan Ini
- Menpan RB Apresiasikan Reformasi Birokrasi di BRIN
Ia menambahkan sebelumnya Pemkab Garut mengusulkan agar penerimaan tenaga kerja honorer tersebut tidak perlu ada seleksi, cukup dengan data portofolio mereka yang sudah mengabdi bekerja di pemerintahan.
"Lagi pula hemat anggaran, tetapi karena ini penerimaan seleksi akhirnya menetapkan berlaku CAT dipakai sistem komputer," katanya.