KPU Jaktim: Ketua KPPS TPS 028 Pinang Ranti Perintah Pamsung untuk Mencoblos 19 Surat Suara Paslon Pramono-Rano Karno

JAKARTA – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, Rio Verieza menjelaskan bila Ketua KPPS dan Pamsung di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur tidak berafiliasi terhadap paslon manapun. Hal itu disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur.

"Hasil pemeriksaan, pamsung atau petugas ketertiban yang mencoblos salah satu Paslon itu mengatakan tidak ada arahan (dari pihak tertentu). Namun dia hanya mendapat arahan untuk mencoblos 19 surat suara oleh Ketua KPPS di TPS 028," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, Rio Verieza kepada VOI, Jumat, 29 November.

Rio menjelaskan, ketua KPPS itu mengarahkan Pamsung untuk mencoblos 19 surat suara Pilkada.

"Jadi ketua KPPS itu hanya mengarahkan untuk mencoblos, alasannya untuk meningkatkan partisipasi," katanya.

Kecurangan tahapan pencoblosan 19 surat suara itu baru dapat berhenti setelah ketahuan oleh petugas TPS.

"Ada satu surat suara sudah tercoblos dan masuk ke dalam kotak suara, menurut pengakuan petugas KPPS ini. Tapi ketika mau dilanjutkan (memasukan surat suara sudah tercoblos Paslon nomer urut 3) ternyata sudah ketahuan dengan petugas (Bawaslu). Jadi digagalkan. Ada percobaan? Iya. Namun digagalkan," ujarnya.

Seperti diketahui, kecurangan pemilu di TPS 028 Pinang Ranti itu direkam oleh video amatir dan beredar luas di media sosial. Kejadian itu pun menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dalam rekaman video amatir tersebut, tampak sejumlah orang menunjukkan bahwa surat suara dari KPU Jakarta Timur sudah tercoblos untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.