Pilkada Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah Ricuh
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih mendalami pemicu kericuhan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, hingga terjadi aksi saling panah dan pembakaran rumah.
"Enggak tahu (pemicunya). Perlu dicek ke teman-teman (jajaran Bawaslu) karena hanya telepon dari teman-teman di Puncak Jaya. Jadi, harus memastikan lagi datanya," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 27 November 2024.
Bagja mengatakan bahwa pergerakan massa terjadi antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya. Adapun pemilihan dilakukan dengan sistem noken dan pemungutan suara telah dilakukan.
"Kondisi di Papua Tengah memang masih pergerakan massa antara pendukung, panah-panahan masih terjadi. Semoga tidak ada korban jiwa untuk Kabupaten Puncak Jaya," ucap dia.
Bawaslu masih mendalami ada atau tidaknya aksi pengambilan surat suara ataupun kotak suara.
Baca juga:
Selain itu, Bawaslu juga akan mengecek kondisi di tempat kejadian untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Mereka minta ini PSU, kami harus cek dulu alat bukti ataupun alasan untuk melakukan PSU untuk kasus demikian. Misalnya, apakah benar-benar terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara? "
"Itu 'kan masih belum terkonfirmasi karena lagi menghubungi teman-teman di Papua Tengah untuk langsung turun di sana," ujarnya.
Ketua Bawaslu berharap kondisi tersebut tidak meluas dan menimbulkan korban jiwa. Kalau pun memenuhi syarat dilakukan PSU, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi.
"Semoga tidak terjadi apa-apa dan tidak terjadi PSU. Kalau terjadi hal yang kemudian jadi dasar PSU kuat, terpaksa kami lakukan PSU. Rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSU," kata Bagja.
Laporan Polda Papua
Polda Papua mengungkapkan adanya kasus pendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya membawa kabur kotak suara Pilkada 2024.
"Ada laporan terkait pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah yang membawa kabur kotak suara," Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, di Jayapura, Rabu, 27 November.
Ignatius Benny mengatakan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, merupakan salah satu kabupaten yang melaksanakan pemilu menggunakan sistem noken.
"Logistik Pilkada yang dibawa kabur itu milik lima kampung dan dua kelurahan di Distrik Mulia," ujarnya.
Dia menyebutkan kejadian logistik Pilkada yang dibawa kabur itu, antara di Kampung Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera, Towogi, dan Kampung Wuyuneri, serta dua kelurahan, yakni
Kelurahan Pagaleme dan Wuyukwi.
Benny lebih lanjut mengatakan para pendukung yang membawa kabur kotak suara itu juga mengancam anggota KPU setempat karena saat melakukan aksinya para pendukung membawa alat perang tradisional.
"Para pendukung sempat mengancam dengan membawa alat perang tradisional seperti panah dan lainnya sehingga komisioner KPU Puncak Jaya ketakutan dan mereka langsung membawa kabur kotak tersebut," kata Kombes Benny.
Selain persoalan kotak suara yang dibawa kabur, kericuhan antarpendukung paslon di Pilkada Kabupaten Puncak Jaya tidak ada korban meninggal dunia.
Hal itu dikonfirmasi Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Renwarin, pada Rabu, 27 November 2024.
"Tidak ada yang meninggal, tapi dari laporan yang diterima terungkap tiga orang dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat penanganan medis lebih baik," kata Irjen Pol Patrige dalam keterangan diterima.
Kendati tidak ada yang meninggal, tapi sekitar 40 rumah dibakar dan 94 orang terluka akibat pertikaian antarpendukung pasangan calon di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah tersebut.
Dari laporan yang diterima, pertikaian antarpendukung paslon di Kabupaten Puncak Jaya sudah terjadi sejak pengambilan nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Puncak Jaya.
"Bahkan, Rabu pagi dilaporkan salah satu pendukung calon bupati dan wakil bupati membawa kabur kotak suara hingga menimbulkan aksi saling serang, "kata Patrige.
Kapolda Papua lebih lanjut mengatakan saat ini sedang dilakukan komunikasi dengan kedua calon kepala daerah bersama KPU dan Bawaslu agar aksi saling serang tidak makin meluas.
Kapolres Puncak Jaya dan jajarannya hingga Rabu malam waktu setempat berupaya agar pertikaian tersebut tidak makin meluas dan menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yuni Wonda–Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya–Mendi Wonorengga.