JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin menyampaikan sejumlah distrik di tiga kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan berpotensi melakukan perhitungan suara susulan (PSS) karena belum tercapai kesepakatan terkait pemberian surat suara kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Sistem noken yang berlaku di wilayah tersebut mengubah metode pemungutan suara tradisional. Alih-alih mencoblos langsung di bilik suara, masyarakat bermufakat untuk menentukan pasangan calon yang menerima dukungan suara mereka.
"Dengan sistem noken, masyarakat harus bermufakat terlebih dahulu untuk memberikan surat suara kepada pasangan calon yang telah disepakati," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin, dilansir ANTARA.
Hingga saat ini, belum ada laporan hasil perhitungan suara Pilkada 2024 di tiga kabupaten yang terdampak, yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Mamberamo Tengah
Kapolda menjelaskan situasi ini masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komunikasi intensif terus dilakukan antara pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan.
"Kami berharap segera ada kesepakatan yang diterima semua pihak sehingga tahapan Pilkada bisa berjalan sesuai jadwal," tambahnya.
Meskipun sempat terjadi aksi saling serang antara pendukung pasangan calon di Kabupaten Puncak Jaya, Kapolda memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polda Papua secara keseluruhan relatif aman dan terkendali.
BACA JUGA:
"Keamanan di wilayah Polda Papua relatif aman, meski sempat terjadi gesekan antarpendukung," jelasnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung jalannya Pilkada 2024 di Papua Pegunungan dengan damai.