Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Polri Kerahkan Propam dan Itwasum

JAKARTA - Polri mengasistensi penanganan kasus tewasnya siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) akibat ditembak anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Tim dari Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dikerahkan.

"Untuk yang Semarang, tim Propam dan Itwasum sedang turun ke Semarang untuk melaksanakan asistensi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho kepada wartawan, Selasa, 26 November.

Kedua tim yang dikerahkan itu akan mencermati penanganan kasus yang dilakukan Polrestabes Semarang. Nantinya, tak menutup kemungkinan akan ditindaklanjuti dengan evaluasi.

Namun, untuk saat ini, Shandi belum bisa menyampaikan sejauh mana langkah yang telah dilakukan Divisi Propam dan Itwasum. Masyarakat diminta bersabar menunggu langkah-langkah yang sedang dilakukan.

"Monitor langsung dan evaluasi (proses penanganan kasusnya)," kata Shandi.

Adapun, dalam kejadian ini tiga siswa SMKN 4 Semarang menjadi korban penembakan.

Ketiga siswa tersebut adalah GR (Kelas XI Teknik Mesin) yang meninggal dunia, kemudian S (Kelas XI Teknik Ketenagaan Listrik) mengalami luka tembak di tangan, dan A (Kelas XII Teknik Ketenagaan Listrik) yang luka tembak di dada.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan bahwa anggotanya melepaskan tembakan terhadap seorang pelajar berinisial G, yang diduga merupakan anggota kelompok geng motor remaja atau yang biasa disebut "kreak" di Semarang.

Dijelaskan, pada Minggu dini hari, polisi menerima laporan adanya tawuran antar-kelompok kreak di tiga lokasi berbeda yakni di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.

Insiden penembakan terjadi saat G terlibat tawuran di Semarang Barat, tepatnya di depan Perumahan Paramount.

"Dalam kejadian ini, kami telah memeriksa 12 anak-anak yang terlibat, dan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.