Dirut Waskita soal Merger dengan Hutama Karya: Tunggu Keputusan Final Pemegang Saham

JAKARTA - Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Muhammad Hanugroho menyebut, proses merger perusahaan dengan PT Hutama Karya (Persero) atau HK saat ini menunggu keputusan final dari pemegang saham.

Pria yang akrab disapa Oho itu menyebut, due diligence telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir dan laporan hasilnya sudah tersedia. Namun, langkah selanjutnya bergantung pada keputusan pemegang saham mengenai finalisasi merger tersebut.

"Artinya, kami menunggu saja nanti keputusannya seperti apa. More or less, ya, artinya sisi pemegang saham yang kami tunggu untuk aktivitas keputusan finalnya," ujar Oho dalam Public Expose di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, Selasa, 26 November.

Oho mengungkapkan, rencana merger antara Waskita Karya dan Hutama Karya merupakan inisiatif dari pemegang saham, dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam skema integrasi, kepemilikan pemerintah atas Waskita Karya yang saat ini sekitar 75,34 persen akan dialihkan ke Hutama Karya. Meskipun terjadi perubahan kepemilikan, entitas Waskita Karya akan tetap beroperasi seperti biasa.

"Tentunya saya sampaikan bahwa entity ini akan tetap ada. Cuma dari sisi ownership yang sebelumnya mungkin Waskita Karya direct oleh pemerintah atau pun RI, tadi kalau nggak salah sekitar 74 persen itu nantinya akan di-handover ke Hutama Karya," katanya.

Dia menuturkan, rencana merger dengan Hutama Karya bertujuan untuk menyehatkan perusahaan melalui restrukturisasi operasional, keuangan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Proses merger diharapkan mempercepat pemulihan WSKT dengan meningkatkan jumlah proyek baru dan optimalisasi aset. Selain itu, efisiensi biaya operasional dan belanja modal akan terus diupayakan secara berkelanjutan, dengan fokus investasi pada bisnis inti.

Menurut Oho, penguatan kapasitas keuangan juga menjadi prioritas, terutama dalam penyelesaian utang restrukturisasi dan modal kerja. Dia menekankan, pentingnya menjaga ekspektasi kreditur dan memastikan kelancaran operasional bisnis.

"Artinya dengan dua kali kami melakukan restrukturisasi, tentunya dari pihak perbankan akan berpikir sejauh mana Waskita bisa me-deliver direstrukturisasi tahap dua ini," tuturnya.

Nantinya, standar kompetensi dalam bisnis jasa konstruksi pun akan ditingkatkan dan proses merger diharapkan mempermudah pengambilan keputusan serta membuka peluang pengembangan karier dan peningkatan kompetensi SDM melalui program talent mobility.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa merger BUMN Karya tidak akan mengganggu pelaksanaan penugasan dari negara ke perusahaan pelat merah di sektor konstruksi.

Erick juga bilang nantinya tujuh BUMN Karya akan dikonsolidasi menjadi tiga induk. Menurut Erick, konsolidasi ini bagian dari restrukturisasi untuk percepatan ke depannya.

Lebih lanjut, Erick mengungkapkan bahwa konsolidasi BUMN Karya tersebut sudah dibahas bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

"Tadi kami sudah bicara menjelaskan bahwa ketujuh BUMN ini nanti akan dipayungi oleh tiga induk. Jadi, ini hanya kami restrukturisasi, tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan," ungkap Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 15 November.

Adapun rencananya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan masuk ke PT Hutama Karya (Persero). Kemudian, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan Brantas Abipraya dan Nindya Karya. Ketiga, menggabungkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.