KPU Jakpus Pastikan 7 TPS Khusus di Rutan dan Lapas Tak Ada Kendala Hingga Hari Hari Pencoblosan

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat memastikan tidak ada kendala pada data pemilih dari warga binaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berada di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta Pusat menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November, besok.

"Alhamdulillah, itu semua sudah terpenuhi, baik itu DPT, DPT-b nya maupun logistiknya," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiansyah saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 26 November.

Sementara terkait data pemilih dari warga binaan, Efni sapaan akrabnya menyebut sudah tidak ada kendala dan semua kesiapan surat suara telah selesai.

"Pada pelaksanaannya tanggal 27 November nanti sudah tidak ada masalah lagi. Sudah siap," ujarnya.

Terkait adanya pemindahan warga binaan dari Rutan ke Lapas Salemba terkait kejadian adanya 7 tahanan kabur dari Rutan Salemba, KPU Jakarta Pusat menyebut proses DPT, DPT-b nya maupun logistiknya juga telah selesai.

"Termasuk juga ada perpindahan dari warga binaan dari Rutan ke Lapas karena kejadian beberapa waktu lalu, dan itu juga sudah dikomunikasikan dan sudah kita selesaikan juga. Kita sudah berkoordinasi baik secara resmi maupun secara persuasif untuk mempersiapkan segala sesuatunya," katanya.

Efni mengatakan, terdapat total 7 TPS khusus di Rutan dan Lapas Salemba.

"Ada 4 TPS khusus di Rutan dan 3 TPS khusus di Lapas jadi total ada 7 TPS khusus," ucapnya.

Perlu diketahui, pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).