Bawaslu Selidiki Dugaan Suap di Pilkada Kota Bogor 2024

BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor, Jawa Barat, tengah mendalami tujuh dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor 2024. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan suap yang melibatkan pihak istri calon wali kota (cawalkot) dan seorang komisioner KPU Kota Bogor.  

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa selama masa kampanye terdapat enam kasus pelanggaran yang telah ditangani sebelumnya.

Empat kasus dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran, sementara dua kasus lainnya yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

"Kasus pelanggaran oleh ASN sudah kami proses, tetapi karena tidak memenuhi unsur pidana pemilihan, kasusnya dihentikan dan diserahkan ke BKN," kata Herdi.  

Di akhir masa kampanye, Bawaslu menerima informasi dari media terkait dugaan pemberian uang dari Fitri Rayendra, istri Cawalkot Bogor nomor urut 5, Reandi Rayendra, kepada Komisioner KPU Kota Bogor, Dede Juhendi. Informasi ini ditindaklanjuti dan diplenokan oleh Bawaslu pada Minggu, 24 November 2024.  

"Dugaan suap ini sudah kami tetapkan sebagai temuan. Berdasarkan aturan, setiap temuan harus diplenokan dalam waktu 1x24 jam. Proses itu telah kami lakukan semalam," jelas Herdi.  

Herdi menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil semua pihak yang terkait, termasuk Fitri Rayendra, Dede Juhendi, dan pemberi informasi awal. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti, memvalidasi data, dan mengklarifikasi dugaan pelanggaran.  

"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap bukti dugaan pelanggaran. Jika bukti valid, kami akan klarifikasi pihak-pihak terkait untuk menentukan apakah ini termasuk pidana pemilihan atau pidana umum," ujarnya.  

Herdi menegaskan bahwa Bawaslu memiliki waktu tiga hari untuk melakukan kajian awal atas temuan ini. "Kami tidak boleh berlama-lama memproses temuan. Segala sesuatu harus cepat dan sesuai prosedur," tambahnya.  

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam Pilkada, khususnya untuk mencegah praktik-praktik yang mencederai integritas pemilu. Bawaslu berkomitmen menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil di Kota Bogor.