Keterwakilan Perempuan di Posisi Pimpinan KPK Diklaim Alexander Marwata Bukan Keharusan

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan tak adanya perempuan di komposisi Pimpinan KPK periode 2024-2029 bukan masalah. Dia menyinggung kondisi ini juga pernah terjadi sebelumnya.

"Dulu jilid pertama enggak ada juga, ya, jilid kedua kalau enggak salah enggak ada juga. Baru ada jilid keempat dan jilid kelima. (Jilid terakhir, red) itu pun setengah periode kan," kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November.

"Jadi enggak ada persoalan (dengan tidak adanya perempuan di komposisi pimpinan ke depan, red)," sambungnya.

Alexander menyebut ketiadaan perempuan juga tak akan mengganggu kinerja KPK. Dalam menyosialisasikan, misalnya, salah satu pimpinan hingga kepala biro bisa turun ke tengah masyarakat.

"Artinya, kan, bisa saja tidak harus ada keterwakilan gender tetapi program kampanye itu tetap bisa dilakukan secara efektif juga," tegas mantan hakim adhoc tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR menetapkan pimpinan KPK periode 2024-2029. Sebagai ketua adalah Setyo Budiyanto yang sebelumnya menjabat Irjen Kementerian Pertanian era Andi Amran Sulaiman dan pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Kemudian ada empat wakil ketua yang dipilih. Mereka adalah Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyantyo, Agus Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Johanis Tanak saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Fitroh Rohcahyantyo berlatar belakang jaksa dan pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK.

Sementara Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono. Lalu ada Ibnu Basuki adalah Hakim Pengadilan Tinggi Manado.