Kemendes Pastikan Informasi Rekrutmen PLD 2024–2025 adalah Hoaks 

JAKARTA -  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memastikan informasi mengenai pembukaan lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 yang beredar di media sosial adalah hoaks.

“Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sampai pada saat ini belum dilakukan rekrutmen-rekrutmen itu. Jadi, bisa disimpulkan bahwa pemberitaan-pemberitaan terkait itu tidak betul,” kata Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT Rosyid di Jakarta, Antara, Jumat, 22 November. 

Saat ini Kemendes PDT pun mengambil langkah tegas, seperti melaporkan akun-akun tidak bertanggung jawab yang menyebarluaskan kabar tersebut karena bisa merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat luas.

“Langkah-langkah yang akan kami lakukan adalah kami akan melaporkan seluruh akun yang menyampaikan berita tidak benar ini ke Polri. Lalu kami sampaikan juga ke Kementerian Komunikasi dan Digital supaya akun-akun yang menyampaikan berita tidak benar atau hoaks ini supaya diblokir,” ujar dia.

Diketahui, kabar dibukanya lowongan PLD 2024 tersebar melalui pamflet yang diunggah lewat media sosial. Dalam pamflet yang dilengkapi dengan foto Mendes PDT Yandri Susanto tersebut tertulis besaran gaji yang akan diterima yaitu Rp15.000.000 setiap bulan.

Selain itu tertulis pula tidak adanya biaya yang akan dipungut. Sebanyak ratusan akun telah memberikan tanda suka (like) pada postingan yang diunggah beberapa akun tersebut. Oleh karena itu Rosyid mengajak dinas terkait untuk bersama-sama menyikapi kabar ini secara tegas agar tidak memakan korban.

“Kami juga tindaklanjuti menyampaikan surat ke seluruh Dinas PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk antisipasi karena informasinya sudah banyak memakan korban. Jadi akun-akun ini menerima pendaftaran yang ujung-ujungnya adalah ada biaya administrasi dan sebagainya,” ucap dia.

Sampai sejauh ini Kemendes PDT belum berencana melakukan rekrutmen PLD. Ke depannya apabila rekrutmen PLD memang akan digelar, informasi terkait hal tersebut akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Kemendes PDT.