Mendes PDTT Minta Perbanyak Pendamping Desa agar Pembangunan Sesuai SDGs Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kanan)/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memperkuat pendamping desa agar pembangunan di desa sesuai SDGs Desa.

"Pembangunan desa akan dibawa sesuai dengan arah yang tercantum dalam SDGs Desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 5 April.

Ia menyampaikan, terdapat beberapa langkah untuk memperkuat pendamping desa, yakni menaikkan honorarium bagi Pendamping Lokal Desa (PLD).

"Sebagai ujung tombak di level desa, gaji yang diterima PLD saat ini secara umum masih relatif rendah dan perlu ditingkatkan lagi," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Selain itu, ia menambahkan, untuk memperkuat pendamping desa juga perlu membangun sistem penjenjangan karier.

"Makanya saya tegaskan harus merekrut pada level PLD agar jenjang karier TPP (tenaga pendamping profesional) juga jelas dan memberikan penghargaan kepada pendamping yang berprestasi," tuturnya dikutip Antara.

Di samping itu, Mendes juga mengatakan, kementeriannya akan berupaya meningkatkan kualitas SDM pendamping desa, salah satunya melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa.

RPL Desa merupakan penyetaraan pengalaman dan pengabdian di desa secara akademik untuk kualifikasi pendidikan tinggi yang diikuti semua pendamping desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUMDes serta semua pegiat desa.

Ia mengatakan, program RPL Desa yang sudah diresmikan adalah beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di dua universitas yaitu Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Negeri Surabaya. Jumlah peserta sebanyak 1.067 mahasiswa Strata Satu dengan beasiswa uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp22 juta.

"Kami bakal mencoba merayu salah satu pemkab di Jawa Barat atau Banten untuk memberikan beasiswa bagi Kades, Perangkat Desa dan Pendamping desa untuk masuk dalam program RPL Desa," ujarnya.