Bareskrim Sudah Tindak 85 Influencer yang Mempromosikan Judi Online

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) terus melakukan sejumlah upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap semua masyarakat yang terlibat perjudian online. 

Dari sisi pencegahan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya  terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya judi online.

Menurutnya, upaya ini sudah mereka lakukan bahkan sebelum adanya desk pemberantasan judi online. Namun, saat ini, Polri akan lebih intensif dalam memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat. 

“Ke depan, upaya yang kita lakukan akan lebih intensif lagi karena mengingat bahwa bahaya judi online ini sudah luar biasa, sudah cukup mengkhawatirkan,” kata Wahyu di kantor Kementerian Komdigi pada Kamis, 21 November, Jakarta. 

Wahyu menambahkan, sejak tanggal 5 sampai tanggal 20 November 2024 ini, Polri telah melaksanakan edukasi, sosialisasi maupun penyuluhan-penyuluhan di bidang pencegahan dan pemberantasan dan perjudian online sebanyak 2.420 kegiatan. 

Selain itu, Wahyu mengaku bahwa Polri sudah mengajukan pemblokiran situs dan konten kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebanyak 16.355 permintaan.

Selain itu, ia mengungkapkan kalau Polri sudah melakukan penindakan terhadap 85 influencer yang terlihat mempromosikan atau menerima endorsement judi online. 

“Untuk penindakan-penindakan kita yang khusus pada berkait dengan influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak memang, yang tersangka yang kita tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang,” jelas Wahyu. 

Namun, Wahyu tidak menyebutkan nama-nama 85 influencer tersebut. 

Ia menambahkan, jumlah uang yang disita dalam transaksi judi online selama setelah terbentuknya desk pemberantasan judi online pada 4 November lalu, ada sebanyak Rp77.653.433.548.

"Kemudian ada 858 unit handphone, 111 unit laptop, PC maupun tablet, kemudian 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan ada 2 pucuk senjata api. Dari total 619 perkara tersebut ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya ada di luar negeri," tuturnya.