Jadi Pertemuan Bersejarah, Menag Tekankan Pentingnya Syariah Kontemporer dalam SHARIF 2024
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai konsep syariah bukan hanya sebatas fenomena agama tapi sudah menjadi fenomena ekonomi seperti munculnya halal food maupun gaya hidup halal di berbagai negara dalam 10 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Menag Nasaruddin dalam acara Sharia International Forum (SHARIF) 2024 yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara (Jakut) dari 20-22 November 2024.
"Ini satu pertanda bahwa syariah bukan lagi tampil sebagai fenomena agama tetapi tampil sebagai fenomena ekonomi juga," ujar Menag dalam keterangan tertulis, Kamis 21 November.
Menag lantas mengutip pernyataan Paus Benediktus yang menyebutkan, "Satu-satunya cara yang bisa kita gunakan untuk menyelamatkan perekonomian dunia sekarang ini ialah kita harus mengadopsi konsep ekonomi syariah."
Hal ini bagi Menag menjadi salah satu alasan ekonomi syariah diyakini dapat memberikan solusi atas krisis yang dialami dunia karena implementasi konsep didalamnya yang adil.
Dalam pidatonya, Menag juga mendorong perlu adanya literatur baru dalam syariat islam agar tetap relevan untuk diartikulasikan dalam perkembangan ekonomi modern saat ini.
"Mari kita membuat fikih muamalah yang kontemporer, yang bisa kompatibel dengan perkembangan zaman kita," imbaunya.
Baca juga:
- Alexander Marwata Sebut OTT KPK Mustahil Dihilangkan: Mungkin Lebih Selektif
- Pasukan Paramiliter Biang Perang Saudara di Sudan Serang Desa Tewaskan 40 Orang
- KPK Duga Uang Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Digunakan Tersangka Beli Rumah dan Apartemen
- Said Didu Dipolisikan, Eks Ketua MK Sebut Pasal Karet Kerap Ancam Beda Pendapat Pemerintah
Menurut Menag saat ini, ada sebuah otoritas yang turut mengintervensi apa yang dimaksud dengan kebenaran. Oleh karena itu, Menag mengungkapkan perlu adanya otoritas penguatan ilmu syariah yang akomodatif terhadap perkembangan zaman.
Dengan digelarnya SHARIF 2024 Menag berharap forum akademis berskala internasional ini sebagai upaya pengartikulasian konsep syariah yang kompatibel dengan pasar saat ini, bukan berarti syariah yang mengalah dengan pasar.
Forum ini juga akan menjadi agenda tahunan yang dalam penyelenggaran perdananya diikuti oleh para sarjana, lembaga fatwa, dan delegasi dari 14 negara yakni Indonesia,Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Persatuan Emirat Arab (PEA), Mesir, Yordania, Palestina, Qatar, Maroko, Arab Saudi, Tunisia, Turki, dan Australia.
Menag juga menekankan agar konferensi ini dapat sesegera mungkin mendorong terciptanya konsep ekonomi syariah dan muamalah yang menjawab masalah-masalah kontemporer. Ia berharap forum ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara sahabat untuk mewujudkan inovasi global demi kemajuan bersama.
Dengan mengusung tema "Sharia Services by Government Toward Mashlaha Ammah" (Pelayanan Syariah oleh Pemerintah Terhadap Kemaslahatan Bersama), forum yang diselenggarakan perdana ini berupaya untuk menekankan pentingnya keterlibatan negara dalam penyediaan layanan keagamaan Islam.
Pelayanan dalam hal ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan umat Islam tetapi juga untuk mempromosikan kehidupan warga negara dunia yang harmonis.
Forum ini menjadi ajang bagi para peserta yang mewakili negaranya untuk bertukar pikiran, berkontribusi dan mengevaluasi praktik yang terjadi saat ini dalam hal yang berkaitan dengan tema-tema syariah yang berdampak dalam kehidupan umat Islam dan warga negara lainnya di dunia.